Pemilu 2024

Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara

Pelantikan itu saat prosesi Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji di ruang sidang utama DPRD Sambas yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ketua DPRD Sambas sementara Abu Bakar saat rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Sambas periode 2024-2029, Senin 9 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 resmi mengemban tugas lima tahun kedepan, Senin 9 September 2024.

Sebanyak 45 orang anggota DPRD Sambas dari beragam latar partai politik dan 7 daerah pemilihan (dapil) resmi dilantik.

Pelantikan itu saat prosesi Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji di ruang sidang utama DPRD Sambas yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sambas.

Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sambas juga diumumkan Ketua Sementara DPRD Sambas oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas Tatik Muryati. 

Sekwan Tatik Muryati membacakan pengumuman nomor 100.1.4.7/317/Set.

DPRD tanggal 9 September 2024 menginformasikan bahwa pimpinan Sementara DPRD Sambas telah diembankan kepada dua orang. 

Baca juga: Daftar Anggota DPRD Provinsi Papua Selatan 2024-2029! Aleg PDIP dan NasDem Dominasi Parlemen

“Untuk Pimpinan Sementara DPRD Sambas sudah diserahkan kepada dua orang, dari 2 partai pemenang pertama dan pemenang kedua pemilu tahun 2024. Yakni dari Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Nasional Demokrat,” ungkap Tatik Muryati. 

Dari Partai Gerindra selaku pemenang pertama pemilu 2024 di Kabupaten Sambas, kata Sekwan, memperhatikan regulasi yang ada dan sesuai dari Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Sambas nomor :008/DPC-Gerindra/SBS/IX/2024 tangagl 3 September 2024 Perihal Pimpinan Sementara DPRD Sambas, menunjuk H Abu Bakar.

"Sedangkan dari partai pemenang kedua Pemilu 2024 Kabupaten Sambas, Partai Nasional Demokrat telah menunjuk Hj Nurmaya Dewi SE sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Sambas sesuai Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Sambas Nomor : 020/DPD-NasDem/SBS/VII/2024 tanggal 2 September 2024 Perihal Pimpinan Sementara DPRD Sambas," ungkap Tatik Muryati.

Ketua DPRD Sambas sementara Abu Bakar mengatakan, setelah prosesi pelantikan anggota DPRD Sambas langkah selanjutnya membentuk keanggotaan fraksi.

"Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan dengan lancar, total 45 orang. mudah-mudahan setelah dilantik ini kami segera membentuk keanggotaan fraksi," ucap Abu Bakar.

Abu Bakar menerangkan setelah membentuk keanggotaan fraksi lalu akan menyerahkan kepada pimpinan.

"Setelah itu kami akan menyerahkan kepada pimpinan," tuturnya.

Abu Bakar menyebutkan dirinya kembali terpilih sebagai ketua sementara. Sebab itu dia akan segera membentuk fraksi dan melakukan penetapan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved