Info Stimulus

Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil 2024, Bansos Dapat Meningkatkan SDM dan Jaringan Pengaman Sosial!

Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Bansos PKH Balita 2024 - Berikut artikel Bantuan sosial PKH khususus balita dan Ibu Hamil tahun 2024, Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/ KSM 

- Bansos PKH untuk balita dan ibu hamil, akan memperoleh Bansos sebesar Rp750 ribu per tahapnya.

- Bansos PKH anak sekolah, jenjang SD memperoleh Rp225 ribu, jenjang SMP sebesar Rp375 ribu, dan jenjang SMA sebesar Rp500 ribu.

Selain Bansos PKH tahap 1 yang diberikan kepada Anak Yatim, balita dan ibu hamil, Bansos lainnya yang akan disalurkan adalah BPNT.

Selanjutnya ada besaran Bansos untuk Anak Yatim piatu, di mana Bansos ini termasuk ke dalam BLT atau Bantuan Langsung Tunai.

Bansos untuk Anak Yatim ini akan segera dicairkan pada tahun 2024 dana yang diperoleh adalah Rp200 ribu per bulannya, selama periode 12 bulan.

Maka dari itu, memasuki bulan Januari 2024 ini, Bansos untuk Anak Yatim akan segera disalurkan melalui Bank Himbara, dan juga PT Pos Indonesia.

Cek Kembali Bansos Cair Januari 2024, Ada BLT El Nino PKH dan Beras 10 Kg, Dibagi Secara Bersamaan?

Pada awal tahun 2024 BLT Anak Yatim piatu telah disalurkan untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp600 ribu.

Lantas, Bagaimana cara daftar Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil periode Januari 2024?

1. Masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat pribadi.

3. Isi nama pribadi secara lengkap dan sesuai.

4. Masukkan kode, setelah itu tinggal klik cari data, dan tunggu sampai penelusuran Keluarga Penerima Manfaat selesai.

Adapun cara untuk penerima Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima.

Caranya yaitu tinggal masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data pribadi yang sesuai dengan KTP, isi alamat, dan tulis nama lengkap pada kolom Nama PK, isi kode captcha, lalu cari data.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved