Tahun 2024, Pemkab Sanggau Alokasikan Rp 12 Miliar Lebih Untuk Perbaikan Ruas Jalan Sejuah-Noyan

Saat ini sedang dilakukan review harga perkiraan sendiri (HPS), setelah itu baru nanti diajukan untuk ke unit layanan pengadaan (ULP) untuk dilakukan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar lebih untuk perbaikan ruas jalan Sejuah, Kecamatan Kembayan-Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Penanganan ruas jalan Sejuah-Noyan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tematik afirmasi, tahun 2024 ini insyaallah akan dilaksanakan dengan pagu sebesar Rp 12,3 miliar," kata Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi, Rabu 24 Januari 2024.

Penanganannya lanjut Oos sapaan akrabnya, dari titik nolnya yaitu dari Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan. Sebelumnya juga ruas jalan itu sudah dibangun secara bertahap melalui APBD.

"Tahun 2022 juga sudah dibangun di daerah Dusun Terusan, kemudian tahun 2023 ada juga lanjutan yang di depan kantor Camat Noyan. Sehingga kita harap juga di ibu kota Kecamatan, terbangun jalan dalam kondisi baik. Dan tahun 2024 ini titik nolnya di Sejuah ke arah Terusan," tuturnya.

Saat ini sedang dilakukan review harga perkiraan sendiri (HPS), setelah itu baru nanti diajukan untuk ke unit layanan pengadaan (ULP) untuk dilakukan proses lelang. Mudahan-mudahan setelah dua bulan kedepan sudah bisa berkontrak untuk DAK tematik ini.

Baca juga: Kapolres Sanggau Cek Pergeseran Logistik Pemilu 2024 dari Gudang KPU ke GOR Indor Bujang Malaka

"Perkiraannya di bulan Mei 2024 sudah aksen, sambil menunggu pengukuhan terhadap OPD baru. Kan direncanakan bahwa DBM SDA akan berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR)," jelasnya.

Terkait penggunaan DAK ini juga lanjutnya, harus segera untuk aksen lantaran ada batas waktunya.

"Kita juga tidak boleh molor, karena ada proses yang harus diikuti. Ada tahap-tahap penyerapan DAK ini, jadi terbagi tiga tahap untuk proses pencairan. Pertama 25 persen di awal, kemudian, 45 persen dan sisanya," jelasnya.

Sembari menunggu aksen pengerjaan jalan tersebut, Oos berharap kepada masyarakat terutama yang berada di ruas jalan tersebut, tentunya bisa bersabar.

"Kami bisa pastikan bahwa ini sudah disetujui, tinggal menunggu proses pelaksanaan tender sampai dengan berkontrak. Mungkin diperkirakan Mei 2024 sudah bisa kita laksanakan proses pengerjaannya," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved