Breaking News

Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pemkot Akan Tutup Jembatan-jembatan Kecil Penghubung Tak Berizin

Menurut Trisna, jembatan-jembatan penghubung kecil ini kerap menimbulkan antrian baru sehingga semakin memperparah kemacetan.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Kondisi pembangunan duplikasi jembatan kapuas I sudah tersambung, di Kelurahan Benua Melayu Laut, Kota Pontianak, Selasa, 16 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak segera rampung dalam waktu dekat.

Fisik Duplikasi Jembatan Kapuas I sudah terhubung, progres pembangunan sudah mencapai 99,8 persen.

Saat ini pengerjaan duplikasi jembatan dalam proses penyempurnaan.

Rencananya bulan Maret ini akan dilakukan uji coba terhadap Duplikasi Jembatan Kapuas I.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim mengungkapkan pihaknya akan menutup jembatan-jembatan penghubung kecil di kawasan ini apabila Duplikasi Jembatan Kapuas 1 telah beroperasi nanti.

Baca juga: Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Forum LLAJ Mulai Lakukan Pembicaraan Soal Rekayasa Lalu Lintas

Diketahui, ada beberapa jembatan penghubung kecil di kawasan ini yang kerap digunakan sebagai jalur alternatif pengendara, khususnya roda 2, untuk menembus kemacetan.

Menurut Trisna, jembatan-jembatan penghubung kecil ini kerap menimbulkan antrian baru sehingga semakin memperparah kemacetan.

Selain itu, penggunaan jembatan-jembatan penghubung kecil ini juga dinilai berbahaya bagi pengendara.

"Dengan adanya pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 dan adanya perubahan tata guna lahan di kawasan Pontianak Timur dengan adanya pembangunan Jalan Pemda yang akan berpotensi membangkitkan lalu lintas baru di sekitaran Jembatan Kapuas 1," katanya kepada Tribun Pontianak, Senin 22 Januari 2024.

"Sehingga jika telah siap beroperasinya Duplikasi Jembatan Kapuas 1 perlu dilakukan penanganan terhadap jembatan kecil di sekitaran Jembatan Kapuas 1 (dihilangkan) yang selama ini merupakan jalur alternatif masyarakat ketika macet yang menimbulkan tundaan dan antrian lalu lintas baru serta membahayakan keselamatan berkendara," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Trisna, menurut informasi yang didapatinya keberadaan jembatan-jembatan penghubung kecil di kawasan ini juga belum memiliki izin.

"Serta menurut informasi yang didapat jembatan yang dijadikan akses masyarakat untuk masuk ke jalan inspeksi ini belum memiliki izin," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved