Dandim 1208/Sambas Periksa Kendaraan Dinas Prajurit, Ini yang Ditemukan

Dia menjelaskan, selain gelar apel kendaraan roda dua babinsa, ke depan Kodim 1208 Sambas juga akan intens mengadakan penegakan disiplin bagi prajurit

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kodim 1208 Sambas menggelar apel kendaraan roda dua motor dinas babinsa yang di lapangan Makodim 1208/Sambas, Senin 8 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyi Hindrarto S.I.P menekankan seluruh prajurit Kodim 1208 Sambas agar mengurangi bahkan zero incidents dan harus disipilin, Senin 8 Januari 2024.

Dandim 1208 Sambas melalui Pasi Intel Letda Arm Kahar bilang demi meningkatkan disiplin pihaknya menggelar apel kendaraan roda dua motor dinas babinsa yang di lapangan Kodim 1208/Sambas.

"Tujuan diadakan apel gelar kendaraan ini untuk mengecek kelengkapan fisik kendaraan serta surat-surat pendukung kelengkapan kendaraan roda dua berbagai jenis/merk yang dipakai babinsa dalam pelaksanaan tugas di wilayah-wilayah," ungkap Pasi Intel.

Dia menjelaskan, selain gelar apel kendaraan roda dua babinsa, ke depan Kodim 1208 Sambas juga akan intens mengadakan penegakan disiplin bagi prajurit.

"Sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin, yang pada puncaknya akan sangat mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan," tegas Kahar.

Baca juga: Pengguna Knalpot Brong di Sambas Akui Tak Khawatir Terjaring Razia

Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto menambahkan, pemeriksaan ini juga sengaja digelar untuk mengantisipasi jika terdapat surat-surat kendaraan dinas yang hampir habis masa berlaku.

Lanjut dia, serta mengantisipasi bagi yang belum lengkap maka akan diorganisir untuk kemudian diurus sampai dengan selesai.

"Satuan tidak mau kecolongan, dikarenakan kelengkapan surat kendaraan dinas masih belum dilengkapi, saya perintahkan agar didata untuk kita urus jika ada surat-surat kendaraan yang mati maupun yang sudah habis masa berlakunya," ujar Dandim.

Dandim mengungkapkan, pemeriksaan mengambil sasaran secara administrasi maupun kondisi fisik kendaraan. Mulai kelengkapan surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK.

"Lampu utama kendaraan, lampu rem, lampu riting, kondisi ban, kaca spion, dan kebersihan kendaraan itu sendiri," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, imbuh dia, ditemukan beberapa kendaraan yang masih belum melengkapi surat-suratnya.

"Seperti ditemukan beberapa kekurangan antara lain belum memiliki SIM TNI, lampu rem yang tidak berfungsi alias mati, helm yang tidak dicat hijau," pungkas Dandim. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved