Pengguna Knalpot Brong di Sambas Akui Tak Khawatir Terjaring Razia

Fikri mengatakan dirinya memilih menggunakan Knalpot Brong hanya untuk waktu-waktu tertentu.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Warga Pemangkat, Kabupaten Sambas, Fikri yang juga kerap kali gunakan Knalpot brong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pengguna Knalpot Brong atau racing di Kabupaten Sambas mengaku tidak terkejut dengan rencana polisi menertibkan Knalpot Brong.

Salah satunya Fikri, warga Pemangkat yang juga seorang anggota salah satu komunitas club motor di Sambas yang mengaku tidak mengkhawatirkan upaya penertiban itu.

"Silahkan saja ditertibkan, mungkin ada hal hal negatif yang dimaknai atau keluhan masyarakat," ucap Fikri ditemui TribunPontianak pada Senin 8 Januari 2024.

Fikri mengatakan dirinya memilih menggunakan Knalpot Brong hanya untuk waktu-waktu tertentu.

Seperti untuk touring dan perjalanan jauh sebagai menangkal rasa kantuk.

"Supaya tidak ngantuk kalau jalan jauh, sama untuk touring komunitas ke daerah-daerah atau tempat event," katanya.

Warga Sambas Ini Ngaku Pakai Knalpot Brong untuk Keperluan Touring dan Perjalan Malam Anti Ngantuk

Fikri bilang ia membeli kenalpot di market place yang tersedia di e-commerce.

Pemasangannya dilakukan autodidak atau sendiri di rumah.

"Masang sendiri, saya juga punya perkakas untuk bongkar memasang, biasanya juga dibantu teman," ungkapnya.

Sejak memakai kenalpot racing dirinya mengaku belum pernah terjaring razia.

Kata dia, lantaran ia memakai kenalpot itu pada waktu-waktu tertentu saja.

"Belum pernah terjaring tapi kalau ada razia kita tetap hindari terjaring, kalau pun terpaksa terjaring pasti ikuti prosesnya, ini konsekuensi yang memang paham," jelasnya.

Jalin Komunikasi dengan Komunitas Motor, Kapolres Sekadau Sampaikan Larangan Pakai Knalpot Brong

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved