Berita Viral

Gak Bahaya Ta Ganti e-KTP jadi IKD, Jika HP Hilang Apakah Data Identias Pribadi Tetap Aman?

Apakah berbahaya mengganti e-KTP menjadi IKD dimana semua data dan identias pribadi warga terkoneksi secara digital dalam server.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemendagri
Gak Bahaya Ta! Ganti e-KTP jadi IKD, Jika HP Hilang Apakah Data Identias Pribadi Aman? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah berbahaya mengganti e-KTP menjadi IKD dimana semua data dan identias pribadi warga terkoneksi secara digital dalam server.

Tingkat keamanan IKD menjadi garda penjaga data diri serta identitas warga yang tercantum.

Namun pemerintah memasikan Data Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital masih aman meskipun handphone hilang.

Perlu diketahui IKD merupakan identitas berbasis digital yang menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Saat ini penggantiannya bertahap dan belum semua penduduk diwajibkan.

Namun begitu, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk segera membuat IKD.

Penyebab Tak Bisa Login IKD karena Data Sudah Digunakan, Begini Cara Mengatasinya

Keamanan KTP Digital

Penjelasan mengenai keamanan KTP digital tertuang dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 21.

Dalam peraturan disebutkan Keamanan Identitas Kependudukan Digital berpedoman pada International Organization for Standardization/ International Electrotechnical Commission dan National Institute of Standards and Technology serta sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keamanan Identitas KTP digital diberikan melalui:

- Pemberian personal identification number

- Pemberian menu lepas perangkat pada aplikasi.

- Pergantian perangkat dan/atau nomor gawai pintar;

- Pemblokiran Identitas Kependudukan Digital jika gawai pintar dilaporkan hilang oleh Penduduk kepada Menteri melalui Dirjen.

Cara Blokir KTP Digital

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved