Berita Viral
Gak Bahaya Ta Ganti e-KTP jadi IKD, Jika HP Hilang Apakah Data Identias Pribadi Tetap Aman?
Apakah berbahaya mengganti e-KTP menjadi IKD dimana semua data dan identias pribadi warga terkoneksi secara digital dalam server.
Pada dasarnya KTP Digital didesain aman karena data telah dikunci oleh PIN dan ada permintaan face recognition setiap membuka sistem.
Meskipun data di dalam aplikasi KTP Digital aman namun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka pemblokiran IKD atau KTP Digital bisa dilakukan jika handphone hilang.
Pemilik KTP Digital harus segera melaporkan ke Dinas Dukcapil setempat atau melalui UPTD Kecamatan atau Mal Pelayanan Publik. Nantinya petugas akan melakukan nonaktifkan akun.
Setelah itu, aplikasi IKD dapat di install ulang dan login kembali di handphone baru.
Mari Kenalan Lebih Lengkap dengan IKD
Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Digital atau KTP Digital terus digalakan pemerintah.
Tahun ini, pemerintah terus meminta penduduk Indonesia mengaktifkan KTP Digital atau yang bernama resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Lantas, sebenarnya apa itu KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital?
KTP Digital sejatinya telah diperkenalkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2021.
Akan tetapi, tak semua masyarakat mungkin telah mengetahuinya.
Oleh karena itu, artikel ini bakal menjelaskan mengenai KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital.
Bila tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai apa itu KTP Digital.
Untuk diketahui, penyelenggaran KTP Digital termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
Di peraturan ini, IKD atau KTP Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan data kependudukan.
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
MAAF Uya Kuya hingga Eko Patrio Soal Joget di Sidang MPR yang Viral Dikritik Publik |
![]() |
---|
7 Anggota Brimob Ditahan 20 Hari Usai Terbukti Langgar Etik Lindas Affan Drivel Ojol hingga Tewas |
![]() |
---|
Tak Mau Kalah! Anggota DPR Gelar Aksi Tanpa Rapat Kerja, Pegawai WFH hingga Samarkan Identitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.