Calon Haji 2024 Tetap Divaksin Booster Covid-19

"Jadi terkait Haji 2024 masih diwajibkan untuk vaksin covid bagi masyarakat atau calon haji yang belum pernah vaksin boster ke tiga," ujarnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
Dok. Kompas.com
Ilustrasi haji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menyampaikan bahwa, pihaknya baru mendapatkan informasi dari Dinkes Provinsi Kalbar, terkait pengecekan kesehatan bagi calon haji 2024, diantaranya adalah vaksin covid-19.

"Jadi terkait Haji 2024 masih diwajibkan untuk vaksin covid bagi masyarakat atau calon haji yang belum pernah vaksin boster ke tiga," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 27 Desember 2023.

Sedangkan untuk vaksin sendiri, jelas Sudarso, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu telah memesan vaksin boster khusus untuk calon jamaah haji 2024 nantinya.

"Jadi semua calon haji bisa melakukan pengecekkan kesehatan, dan termasuk melakukan vaksinasi covid-19 (booster) di puskesmas masing-masing. Nantinya ada petugas kita yang akan melakukan vaksin," ucapnya.

Baca juga: Pembuatan Paspor Baru di Kapuas Hulu Capai 3.797

Dalam hal tersebut, tambah Sudarso, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi ke Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu.

"Semoga pelaksanaan haji 2024 tetap selalu berjalan dengan lancar dan sukses, dan kami tetap mendukung untuk kemudahan bagi keberangkatan jemaah haji nantinya khususnya bidang kesehatan, sesuai dengan ketetapan yang berlaku," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved