Laka Maut Murid SMK 3

CEK Imbauan Disdikbud Kalbar ke Sekolah Usai Insiden Tewasnya Murid SMKN 3 Pontianak

Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan imbauan itu telah diteruskan ke seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK/SLB.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Google Street View
LAKA MAUT PONTIANAK - Tangkapan layar Google Maps TKP kecelakaan yang menewaskan pelajar SMK Negeri 3 Pontianak, Syarif Muhammad Farid Fathoni di depan SDN 73 Pontianak Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Jumat 3 Oktober 2025. Berikut kronologi lengkapnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) resmi mengeluarkan imbauan ke seluruh sekolah soal upaya mencegah kecelakaan kendaraan bermotor di kalangan siswa dan siswi SMA/K di Kota Pontianak yang semakin meningkat.

Imbauan itu diterbitkan usai insiden kecelakaan maut yang menewaskan pelajar SMK Negeri 3 Pontianak, Syarif Muhammad Farid Fathoni di depan SDN 73 Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Jumat 3 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan imbauan itu telah diteruskan ke seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK/SLB.

Adapun imbauan itu berisi beberapa poin penting, sebagai upaya pencegahan kecelakaan di kalangan pelajar.

Di antaranya, para siswa yang membawa kendaraan sendiri harus sudah dibekali kemampuan berkendara yang aman dan sesuai aturan lalu lintas.

“Sekolah juga kami imbau untuk mengadakan edukasi keselamatan berkendara dan memastikan siswa memahami pentingnya memakai helm dan perlengkapan berkendara lengkap,” ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, pada Minggu 5 Oktober 2025.

Ia juga mengimbau para orang tua siswa juga rutin mengecek kelaikan kendaraan anak, serta mendampingi dan memastikan anaknya mampu berkendara dengan aman sebelum berangkat sekolah.

“Hal penting lainnya, saya ingatkan untuk selalu utamakan berkendara denganpelan dan berhati-hati di Jalan raya dan area sekolah. Selain itu patuhi batas kecepatan, marka jalan, dan arahan petugas/polisi lalu lintas,” ujarnya. 

Tragedi Laka Lantas di Pontianak, Satlantas Fokus Tegakkan Aturan Jam Operasional

Selanjutnya, hindari distraksi seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan tetap fokus pada kondisi sekitar.

“Keselamatan siswa adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi penerus yang sehat dan selamat,” ujarnya.

Polisi Akan Ambil Langkah Tegas

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Kompol Radian menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar razia sekaligus aturan jam operasional.

"Kalau razia kemungkinan akan ada, ya. Tapi jauh dari itu semua, kami berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk mempertegas tentang aturan jam operasional," ujar Kompol Radian kepada TribunPontianak.co.id.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan segera melakukan rapat koordinasi guna membahas penertiban lalu lintas, khususnya terkait jam operasional kendaraan berat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved