Laka Maut Murid SMK 3

Polresta Pontianak Siapkan Aturan Baru hingga Razia Imbas Tewasnya Murid SMK 3? Ini Kata Kasatlantas

Kompol Radian menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar razia sekaligus aturan jam operasional.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
LAKA MAUT PONTIANAK - Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo. Ia mengatakan polisi akan mengambil langkah tegas usai kecelakaan maut yang menewaskan pelajar SMK Negeri 3 Pontianak, Syarif Muhammad Farid Fathoni di depan SDN 73 Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Jumat 3 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Hal itu imbas dari insiden kecelakaan maut yang menewaskan pelajar SMK Negeri 3 Pontianak, Syarif Muhammad Farid Fathoni di depan SDN 73 Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Jumat 3 Oktober 2025.

Kompol Radian menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar razia sekaligus aturan jam operasional.

"Kalau razia kemungkinan akan ada, ya. Tapi jauh dari itu semua, kami berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk mempertegas tentang aturan jam operasional," ujar Kompol Radian kepada TribunPontianak.co.id.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan segera melakukan rapat koordinasi guna membahas penertiban lalu lintas, khususnya terkait jam operasional kendaraan berat.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada rapat dengan pemerintah kota," tambahnya.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa.

SOSOK Farid Murid Teladan SMKN 3 Pontianak yang Jadi Korban Laka Maut di Depan SDN 73 Pontianak

Disdikbud Kalbar Imbau Pihak Sekolah Terkait Upaya Pencegahan Kecelakaan

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengimbau seluruh sekolah sehubungan dengan upaya mencegah kecelakaan kendaraan bermotor di kalangan siswa dan siswi SMA dan SMK di Pontianak yang semakin meningkat.

Imbauan itupun telah ia teruskan kepada seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK / SLB, yang berisikan beberapa poin penting, sebagai upaya pencegahan kecelakaan dikalangan pelajar.

Di antaranya, para siswa yang membawa kendaraan sendiri harus sudah dibekali kemampuan berkendara yang aman dan sesuai aturan lalu lintas.

“Sekolah juga kami imbau untuk mengadakan edukasi keselamatan berkendara dan memastikan siswa memahami pentingnya memakai helm dan perlengkapan berkendara lengkap,”ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, pada Minggu 5 Oktober 2025.

Ia juga mengimbau para orang tua siswa juga rutin mengecek kelaikan kendaraan anak, serta mendampingi dan memastikan anaknya mampu berkendara dengan aman sebelum berangkat sekolah.

“Hal penting lainnya, saya ingatkan untuk selalu utamakan berkendara denganpelan dan berhati-hati di Jalan raya dan area sekolah. Selain itu patuhi batas kecepatan, marka jalan, dan arahan petugas/polisi lalu lintas,”ujarnya. 

Selanjutnya, hindari distraksi seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan tetap fokus pada kondisi sekitar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved