Public Service

6 Penyebab Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim!

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti pernah mengajukan klaim JHT terlebih pada saat berhenti bekerja di perusahaan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Aplikasi JMO. Cara mencairkan JHT online 

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang. Atau Anda juga bisa pilih menu Pengkinian Data.

- Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data. Untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan.

- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah. 

- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar handphone. 

- Lengkapi Data Kontak, Apabila data sudah benar, silakan klik Selanjutnya.

- Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya. 

- Lengkapi Data Tambahan & Kontak Darurat, kemudian klik Selanjutnya.

- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

- Selamat kamu telah melakukan Pengkinian Data.

Demikian informasi mengenai penyebab proses klaim JHT tidak dapat diproses dan sekaligus cara merubah data BPJS Ketenagakerjaan secara online sehingga pesertanya tidak perlu keluar rumah. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved