Berita Viral

Resmi Berubah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru November 2025 Lengkap Cara dan Syarat Gratis Tunggakan

Resmi berubah aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru November 2025 lengkap syarat dan cara gratis peserta dapat pembebasan tunggakan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
IURAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi. Resmi berubah aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru November 2025 lengkap syarat dan cara gratis peserta dapat pembebasan tunggakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru November 2025 lengkap syarat dan cara gratis peserta dapat pembebasan tunggakan.

Masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan membayar iuran tepat waktu.

Akibatnya, tagihan menumpuk dan membuat status kepesertaan mereka terhenti sementara.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah tengah menggulirkan wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.

Sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, peserta disarankan untuk mengecek terlebih dahulu apakah masih memiliki tunggakan atau tidak.

Baca juga: Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi

Cara ceknya pun mudah, cukup lewat ponsel dengan berbagai platform resmi yang tersedia.

Berikut panduan lengkapnya, mulai dari cara cek tunggakan BPJS Kesehatan hingga syarat peserta yang berhak mendapatkan pemutihan.

1. Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online

Kini, peserta bisa mengetahui status iuran BPJS Kesehatan hanya lewat beberapa cara digital berikut:

a. Lewat Aplikasi Mobile JKN

- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.

- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi.

- Pilih menu “Lainnya”, lalu klik “Info Iuran.”

- Sistem akan langsung menampilkan rincian dan jumlah tunggakan kamu.

b. Melalui WhatsApp Pandawa

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved