PA GMNI Pontianak Gelar Bedah Buku Merahnya Ajaran Soekarno
Dalam kesempatan itu, Ketua PA GMNI Kota Pontianak, Abdul Haris mengatakan Soekarno adalah sosok pemimpin kharismatik.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Selain tanggapan kedua akademisi tersebut, Hermawansyah, praktisi sosial Lembaga Gemawan juga mengatakan ulasan-ulasan penulis dalam buku Merahnya Ajaran Bung Karno memberikan pemahaman terhadap Bung Karno sebagai tokoh pembaharuan dan pembebasan di Indonesia.
"Sebagai seorang yang fokus di dunia pemberdayaan dan advokasi masyarakat sipil, saya sepakat dengan pernyataan penulis dalam buku ini bahwa Bung Karno adalah sosok pemimpin yang menjadi tokoh pembaharuan dan pembebasan rakyat di Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 merupakan kebijakan yang mencerminkan keadilan bagi seluruh rakyat di era pemerintahan Bung Karno.
"Tokoh pembebasan rakyat itu tercermin dalam UU Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang disahkan pada masa pemerintahan Bung Karno. Kebijakan landreform tanah untuk rakyat menunjukkan kepada kita betapa Bung Karno melalui kebijakan pemerintah menginginkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya
Wawan sapaan akrab Alumni GMNI Pontianak itu juga berkata, buku Merahnya Ajaran Bung Karno Narasi Pembebasan Ala Indonesia menjadi buku yang menghidupkan kembali pemikiran Soekarno di Indonesia.
"Buku Ini menjadi momentum menghidupkan kembali ajaran dan pemikiran Bung Karno di Indonesia," tutupnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Empat Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tanjungpura Pontianak, Satu Mobil Mati Mesin |
![]() |
---|
Lewat Perkemahan CAI, LDII Kalbar, Cetak Generasi Profesional Religius |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tegaskan Kasus Oli Palsu Tetap Dikawal |
![]() |
---|
DLH Catat Lonjakan Penurunan Kualitas Udara di Pontianak, Malam Hari Paling Rentan |
![]() |
---|
Aston Pontianak Rayakan Hari Anak Nasional Bersama Komunitas Belajar Beting Pintar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.