Bapenda Kota Pontianak Gelar Jemput Pajak untuk ASN, Sasar Pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan
Dua unit mobil pelayanan keliling disiapkan untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak secara langsung.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan pelayanan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat menggelar program Jemput Pajak untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis 7 Agustus 2025.
Kegiatan pelayanan pajak ini berlangsung di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Dua unit mobil pelayanan keliling disiapkan untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak secara langsung.
Selain itu, wajib pajak yang membayar di lokasi mendapatkan souvenir berupa mug.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.
• Patroli Enggang dan Skala Besar Polresta Pontianak Cek Remaja Berkumpul di Sekitar Puskesmas Pal 3
"Hari ini saya memonitor kegiatan pembayaran pajak di lapangan. Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah," ujar Amirullah saat meninjau kegiatan di lokasi.
Amirullah menambahkan, metode jemput bola ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajaran terkait atas dukungan mereka dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
"Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan, termasuk dalam hal membayar pajak," tegasnya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dalam membayar pajak sejauh ini cukup baik.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.
"Contohnya PBB yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kota," terangnya.
Terkait rencana pengembangan program jemput pajak, Amirullah menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Namun, ke depan, pelayanan serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan dan titik-titik potensial lainnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bapenda
Kota Pontianak
pajak kendaraan
Sekda Pontianak
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 7 Agustus 2025
Persiapan 17 Agustus HUT RI ke 80, Paskibraka di Kapuas Hulu dan TNI Polri Gencar Latihan |
![]() |
---|
Sebanyak 6 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi HPL Sekda Singkawang |
![]() |
---|
KRONOLOGI HONDA Brio Maut di Pagi Buta Kubu Raya! Pejalan Kaki Tewas Tragis Terseret & Hantam Truck |
![]() |
---|
Pemdes Sapak Hulu Trans Genjot Tanam Jagung, Perkuat Dukungan Pangan Pemerintah |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Mulai Tanam Jagung 1 Hektar Per Desa, Kapolres Asumsikan Panen 5 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.