Bapenda Kota Pontianak Gelar Jemput Pajak untuk ASN, Sasar Pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan

Dua unit mobil pelayanan keliling disiapkan untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak secara langsung. 

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
BAYAR PBB - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyerahkan sacara simbolis bukti lunas PBB dan souvenir kepada ASN yang membayar pajak di Halaman Kantor Wali Kota, Kamis 7 Agustus 2025 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan pelayanan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat menggelar program Jemput Pajak untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis 7 Agustus 2025.

Kegiatan pelayanan pajak ini berlangsung di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Dua unit mobil pelayanan keliling disiapkan untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak secara langsung. 

Selain itu, wajib pajak yang membayar di lokasi mendapatkan souvenir berupa mug.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

Patroli Enggang dan Skala Besar Polresta Pontianak Cek Remaja Berkumpul di Sekitar Puskesmas Pal 3

"Hari ini saya memonitor kegiatan pembayaran pajak di lapangan. Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah," ujar Amirullah saat meninjau kegiatan di lokasi.

Amirullah menambahkan, metode jemput bola ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. 

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajaran terkait atas dukungan mereka dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan, termasuk dalam hal membayar pajak," tegasnya.

Menurutnya, tingkat kepatuhan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dalam membayar pajak sejauh ini cukup baik. 

Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.

"Contohnya PBB yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kota," terangnya.

Terkait rencana pengembangan program jemput pajak, Amirullah menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. 

Namun, ke depan, pelayanan serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan dan titik-titik potensial lainnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved