Pajak Award 2023, Pemkot Pontianak Launching e-Ponti Mobile hingga Aming Coffee dapat Penghargaan

Ia mengatakan peningkatan PAD sebesar 27,61 persen pada tahun 2022 dan diperkirakan bertambah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Edi Kamtono menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik. 

Setelahnya adalah Warung Kopi Terbaik, Katering Terbaik, Karaoke Terbaik, Hiburan Umum Terbaik, Parkir Berbayar Terbaik, Parkir Gratis Terbaik hingga Penghargaan Stakeholders.

"Harapan kami agar wajib Pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar Pajak," ujarnya.

Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award.

Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib Pajak terbaik kategori cafe.

Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar Pajak. Ia merasa senang karena uang Pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak," ujarnya.

Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang Pajak terbesar di Kota Pontianak.

Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran Pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.

"Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya," pungkasnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved