Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Ketapang, Kecelakaan di Semparuk Sambas

Kedua, Pengendara Motor Meninggal Dunia Tabrakan dengan Dua Minibus di Semparuk.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar Populer hari ini Selasa 5 Desember 2023: Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang Senin 4 Desember 2023. Seorang pria pengendara motor meninggal dunia usai tabrakan dengan dua minibus di Jalan Raya Dusun Pelaik, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Senin 4 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Selasa 5 Desember 2023 dimulai dari BREAKING NEWS : Polres Ketapang Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa, Salah satunya Ortu Angkat.

Kedua, Pengendara Motor Meninggal Dunia Tabrakan dengan Dua Minibus di Semparuk.

Ketiga, Status KLB Rabies di Sintang Tak Dicabut, Januari 2024 Vaksinasi HPR Dilanjutkan

Simak 3 berita Kalbar Populer hari ini: 

MABM Kalbar Minta Kasus Kekerasan Anak di Ketapang Segera Ditangani

1. Polres Ketapang Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa, Salah satunya Ortu Angkat

Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023.
Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang resmi menetapkan tersangka kasus kekerasan hingga meninggal dunia terhadap anak bernama Yesa (7) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin 4 Desember 2023.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya, SST alias AK selaku ibu angkatnya, YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar menjelaskan, kasus kekerasan Yesa terjadi sejak korban diadopsi, yakni sejak tahun 2021 lalu.

Baca selengkapnya disini

2. Pengendara Motor Meninggal Dunia Tabrakan dengan Dua Minibus di Semparuk

Seorang pria pengendara motor meninggal dunia usai tabrakan dengan dua minibus di Jalan Raya Dusun Pelaik, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Senin 4 Desember 2023.
Seorang pria pengendara motor meninggal dunia usai tabrakan dengan dua minibus di Jalan Raya Dusun Pelaik, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Senin 4 Desember 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pengendara motor meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan maut dengan dua minibus di Jalan Raya Dusun Pelaik, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Senin 4 Desember 2023.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Suparjo, (27) warga Desa Dungun Perapakan, Kecamatan Tebas. Ia mengalami luka parah di bagian kepala akibat tabrakan.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasatlantas Polres Sambas Iptu Rozehan Nur Ali membenarkan peristiwa lakalantas tersebut. Iptu Rozehan Nur Ali membeberkan kronologis kecelakaan maut.

Baca selengkapnya disini

DPRD Kalbar Nilai Kasus Kekerasan di Ketapang Menambah Deret Panjang KDRT di Kalbar

3. Status KLB Rabies di Sintang Tak Dicabut, Januari 2024 Vaksinasi HPR Dilanjutkan

Ilustrasi Anjing Pemapar Rabies. DPKPP Kabupaten Mempawah menyebut dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, Kecamatan Toho merupakan wilayah yang paling banyak mendapat kasus Gigitan Hewan Pemapar Rabies (GHPR).
Ilustrasi Anjing Pemapar Rabies. DPKPP Kabupaten Mempawah menyebut dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, Kecamatan Toho merupakan wilayah yang paling banyak mendapat kasus Gigitan Hewan Pemapar Rabies (GHPR). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanggulangan rabies di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Senin 4 Desember 2023.

Sepanjang tahun 2023, gigitan hewan penular rabies lebih dari 700 kasus. 8 orang di antaranya meninggal dunia. Kesepakatan hasil rapat, diputuskan untuk tidak mencabut status KLB Rabies hingga tahun 2024.

"Status KLB, tetap kita lanjutkan di 2024 dengan asumsi bahwa upaya ini untuk kita mencegah kasus seperti tahun 2024. Artinya dengan status KLB tidak dicabut kita dari awal Januari tetap melakukan langkah pencegahan mulai sosialisasi dan vaksinasi agar kita tidak lengah dan kecolongan kalau harus nunggu ada korban baru kita lakukan penetapan KLB tentu ini terlambat," kata Martin Mandung, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Baca selengkapnya disini

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved