MABM Kalbar Minta Kasus Kekerasan Anak di Ketapang Segera Ditangani

Ia juga mengatakan jika tak ditangani secara cepat maka kasus seperti ini dapat menjadi seperti virus yang dapat menjangkiti orang lain.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang meninggal dunia diduga jadi korban penganiayaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polres Ketapang resmi menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan pada anak bernama Yesa hingga meninggal dunia.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar, Prof Chairil Effendy mengatakan anak merupakan titipan Allah SWT.

Jadi harus dipelihara, dijaga, diberi pendidikan yang baik agar dapat berguna bagi dirinya dan orang lain.

"Dengan kata lain, kejadian ini sangat tidak pantas, tidak beradab, jika seorang anak angkat mengalami kekerasan, apalagi sampai meninggal dunia," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin, 4 Desember 2023.

Baca juga: Pemerhati Anak Ketapang Desak Polres Tuntaskan Kasus Kematian Anak di Sandai

"Namanya juga anak-anak, pastilah dia sedikit aktif, terlihat nakal dan mungkin tidak mengikuti apa yang diingini oleh pengasuhnya," tambahnya.

Ia juga sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, dikarenakan ia menilai untuk usia anak seumuran Yesa belum mampu mengontrol emosi dan keinginannya dengan sempurna.

"Dia sedang berkembang. Kasus-kasus seperti ini harus segera ditangani dengan cepat oleh pihak berwajib. Jangan dibiarkan," tegasnya.

Ia juga mengatakan jika tak ditangani secara cepat maka kasus seperti ini dapat menjadi seperti virus yang dapat menjangkiti orang lain.

"Untuk itu, perlindungan terhadap anak benar-benar perlu ditegakkan. Masyarakat hendaknya bersatu padu melakukannya," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved