Berita Viral

DPRD Kalbar Nilai Kasus Kekerasan di Ketapang Menambah Deret Panjang KDRT di Kalbar

"Karena tentu yang terungkap diruang publik menggambarkan masih banyak kasus serupa yang tak terungkap," jelasnya.

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Wakil Ketua DPRD Provinsi, Suriansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polres Ketapang resmi menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan pada anak bernama Yesa hingga meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Barat Suriansyah mengaku sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.

"Membaca berita kasus penganiayaan anak sambung oleh orang tua sambung, tentu sangat memprihatinkan dan ini menambah deret panjang kasus KDRT di Kalimantan Barat," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin, 4 Desember 2023.

Ia mengatakan, kasus tersebut seolah menggambarkan fenomena sosial dan mengibaratkan adanya sebuah gunung es.

Buka Paksa GOR Perbasi, Satpol PP Pontianak: Ini Perintah dari Wali Kota

"Karena tentu yang terungkap diruang publik menggambarkan masih banyak kasus serupa yang tak terungkap," jelasnya.

Apalagi dikatakannya, kasus KDRT terhadap anak menggambarkan permasalahan moral yang terjadi ditengah tengah masyarakat.

"Untuk menurunkan tren kasus serupa perlu tindakan menyeluruh, mulai dari tindakan hukum, sangsi sosial, pembinaan keagamaan dan edukasi masyarakat," paparnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, dengan adanya hal tersebut juga menunjukan lemahnya posisi anak dalam keluarga.

"Apalagi ini terjadi dalam keluarga sambung, sangat-sangat memprihatinkan," katanya.

Di sisi lain, ia juga menilai kasus ini dapat menggambarkan lemahnya lembaga perkawinan yang seharusnya sakral dan melindungi anggota keluarga yang terlibat.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kasus serupa tidak terulang lagi," harapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved