MIRIS 41 Muda Mudi Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia Chek-in di Penginapan Desa Pendawan Sambas

Adapun penginapan dan kost yang menjadi sasaran razia meliputi Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia yang berada di Dusun Lumbung Sari.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Syahroni
ISTIMEWA
TERJARING RAZIA - Sejumlah muda-mudi dibawa ke kantor Desa Pendawan Kecamatan Sambas, setelah terjaring razia pekat. Satpol PP Sambas bersama unsur gabungan Desa Pendawan melakukan razia pekat di sejumlah penginapan dan kost, Selasa 7 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Sebanyak 41 muda mudi bukan suami istri terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Desa Pendawan.

Razia berlangsung di sejumlah penginapan dan rumah kost di Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 27–28 September 2025.

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, mengungkapkan bahwa dari razia tersebut berhasil diamankan 21 laki-laki dan 20 perempuan yang kedapatan berada sekamar tanpa ikatan pernikahan.

“Hasil kegiatan, telah didapati muda-mudi yang bukan suami istri di dalam penginapan atau kost,” ujar Ilham, Selasa 7 Oktober 2025.

Baca juga: BEJAT! Dukun Cabul di Kubu Raya Gagahi Remaja 17 Tahun, M: Namanya Juga Laki-laki Pasti Mau

Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara (BA) oleh penyidik Satpol PP Sambas. 

Mereka juga diberikan pembinaan serta pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Razia pekat ini digelar atas dasar Peraturan Mendagri No.26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta tindak lanjut dari surat Kepala Desa Pendawan No.300/31/204/2025.

Kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik asusila di wilayah Desa Pendawan, khususnya di kawasan penginapan dan kost.

Bejat! Paman di Sintang Gagahi Ponakan di Bawah Umur, DY Jadi Predator Sejak 2023 Korban Masih SMP

Adapun penginapan dan kost yang menjadi sasaran razia meliputi Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia yang berada di Dusun Lumbung Sari.

Razia tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari 21 personel Satpol PP, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, linmas, serta tokoh masyarakat setempat.

BEJAT! Pria Setengah Abad Kubu Raya Cabuli Remaja 17 Tahun Keterbelakangan Mental di Kamar Anak

“Kegiatan ini menindaklanjuti aduan warga. Kami berharap ke depan masyarakat bisa merasa lebih aman dan kondusif, terutama di wilayah pemukiman,” tutup Ilham.

Dengan adanya razia pekat ini, Pemkab Sambas menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila di tengah masyarakat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved