Buruh Tuntut UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik 15 Persen? UMK Kotabaru 2024 Tertinggi!

Sehingga apabila UMP Kalimantan Selatan 2024 naik 15 persen, maka upah minimum di semua kabupaten dan kota pun akan ikut naik.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/TribunSultra.Com
UMP dan UMK Kalsel 2023 - Simak perhitungan apabila UMP Kalimantan Selatan 2024 naik 15 persen, maka upah minimum di semua kabupaten dan kota pun akan ikut naik satu diantara yang tertinggi adalah di Kabupaten Kotabaru. 

Tuntutan tersebut juga berdasarkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar delapan persen dan pensiunan sebesar 12 persen seperti diputuskan Presiden Joko Widodo.

“Serikat pekerja mencatat kesejahteraan pembayar pajak tak boleh lebih kecil dibandingkan mereka yang upahnya dibayar melalui pajak,” tegas Yoeyoen Indharto, Dilansir dari Kompas.com 

Berdasarkan Hasil survei Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Serikat Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) juga menemukan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) rata-rata naik 12-15 persen.

Bukan hanya itu. Per 1 Juli 2020, Bank Dunia meningkatkan status Indonesia dari Lower Midle Income Country menjadi Upper Midle Income Country dengan pendapatan per kapita 4.050 dolar AS atau sekitar Rp 62.987.017 atau Rp 5.250.000 per bulan.

Menurut Yoeyoen, kenaikan UMP 15 persen masih jauh di bawah pendapatan per kapita per bulan.

Untuk memperjuangkan tuntutannya, Yoeyoen menyampaikan serikat buruh meminta bertemu dengan Gubernur Sahbirin Noor. Yoeyoen bahkan memberi waktu 2x24 jam.  (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved