PJ Gubernur Harisson Minta Bupati Walikota Serius Tangani Kasus DBD
Sedangkan di Provinsi Kalbar, ada enam wilayah angka kematian atau case fatality rate (csf) akibat DBD telah melebihi satu persen.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson meminta para bupati dan wali kota di Kalbar, untuk benar-benar serius dalam menangani lonjakan kasus DBD.
Terutama pada wilayah yang angka kematiannya melebihi dari satu persen.
Harisson menegaskan bahwa angka kematian akibat DBD sebenarnya tidak boleh melebihi satu persen.
Sedangkan di Provinsi Kalbar, ada enam wilayah angka kematian atau case fatality rate (csf) akibat DBD telah melebihi satu persen.
'Diantaranya Kabupaten Sanggau dengan angka kematian yang telah mencapai angka 4,29 persen, lalu Kabupaten Sintang dan Sekadau pada angka 2,26 persen, kemudian Kabupaten Landak 2,20 persen, Kota Singkawang 2,35 persen serta Kabupaten Kayong Utara 1,87 persen.
“Kalau lebih dari satu persen para bupati wali kota harus melakukan evaluasi lagi terhadap efektivitas pelayanan kesehatan pasien DBD di rumah sakit-rumah sakit dan efektifitas kinerja dinas kesehatan masing-masing dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Pj Gubernur Harisson, Jumat 3 November 2023.
Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Sebut 80 Persen DBH Sawit untuk Pembangunan Infrastruktur
Dirinya mengingatkan bupati dan wali kota untuk mengevaluasi kinerja dinas-dinas kesehatan dalam mengingatkan masyarakat terkait gejala yang harus diwaspadai pada pasien DBD.
Sehingga bila timbul kasus DBD harus segera dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan.
Kemudian Harisson juga mengingatkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar untuk turun ke daerah guna memantau pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasien DBD dan pelaksanaan pengendalian dan pemberantasan penyakit DBD.
“Masyarakat juga harus terus menjaga kebersihan lingkungan, memberantas tempat-tempat sarang nyamuk, dan melenyapkan tempat-tempat genangan air yang memungkinkan nyamuk berkembang biak,” jelasnya.
Harisson juga mengintruksikan pemerintah kabupaten kota untuk memasifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus. Yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air.
“Lalu mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” jelasnya.
Selanjutnya 3M Plus yang dimaksud yakni menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk,
Lalu memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama, meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup.
“Serta memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras dan emperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar,” katanya.
Gerakan 3M Plus tersebut menurut Harisson harus dimasifkan secara gotong royong ditengah-tengah masyarakat. Sehingga upaya untuk mencegah peningkatan kasus DBD bisa semakin maksimal.
“Pemerintah kabupaten kota bersama forkopimda harus mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam memasifkan gerakan 3M Plus,” kata Harisson.
Harisson mengungkapkan lewat gerakan 3M Plus ini potensi-potensi tempat nyamuk untuk berkembang biak dilingkungan sekitar harus diberantas.
Misalnya vas bunga, ban-ban bekas, plastik penampung air disekitar rumah seperti botol dan gelas air mineral, serta tempat air minum hewan peliharaan.
Sebagai contoh jika ada kandang ayam yang memiliki tempat air minum lalu jarang dibersihkan maka akan berpotensi menjadi tempat nyamuk berkembang biak.
“Jadi kita harus benar-benar jeli dengan lingkungan sekitar harus dipelototi sama-sama dan kita laksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus,” ungkap Harisson.
Disamping memasifkan gerakan gotong royong 3M Plus, Pj Gubernur Provinsi Kalbar Harisson juga mengintruksikan pemerintah kabupaten kota terutama dinas kesehatan untuk aktif memberikan sosialisasi mengenai tanda tanda dan gejala awal DBD.
Ditambah dengan penyebaran informasi mitigasi dan langkah awal yang harus dilakukan oleh orang tua bila anaknya terserang DBD sebelum bertemu petugas kesehatan atau bahkan masuk rumah sakit.
“Jadi ibu-ibu dirumah, orang tua harus paham apa yang mereka harus lalukan dan kapan mereka harus bawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Harisson juga mengingatkan agar dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten kota untuk langsung melakukan fogging bilamana pada satu tempat ditemukan kasus DBD.
Fogging tersebut juga harus dilakukan pada daerah 100 meter dari rumah penderita. Serta tindakan fogging tersebut harus diulangi kembali pada 10 hari kemudian.
“Tetapi fogging tidak efektif jika tidak disertai dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk maka kegiatan 3M Plus itu harus digencarkan lalu lakukan fogging,” kata Harisson.
Pj Gubernur Kalbar Harisson juga mengingatkan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan kedaruratan pada penderita DBD.
Lalu obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan DBD juga harus dipastikan siap.
“Rumah sakit harus segera mempersiapkan menstanbykan tenaga kesehatannya, obat-obatan juga harus stanby dan cairan infus harus tersedia dirumah sakit,” tutup Harisson.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar perkembangan kasus DBD hingga minggu ke 43 tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya mencatatkan kasus tertinggi dengan 935 angka kesakitan, lalu Kabupaten Ketapang dengan 717 angka kesakitan, Kabupaten Mempawah 594 angka kesakitan.
Kemudian kasus kematian akibat DBD tertinggi yakni di Kabupaten Mempawah dengan 11 kasus kematian, lalu Kabupaten Sintang dengan 8 angka kematian dan Kabupaten Sanggau dengan 6 angka kematian. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Stok LPG 3 Kg di Pontianak Aman, Pertamina Lakukan Extra Dropping 50 Persen |
![]() |
---|
Asperindo Kalbar Jalin Sinergi dengan Dishub Kota Pontianak |
![]() |
---|
Disperindag Pastikan Ketersediaan dan Distribusi LPG di Wilayah Setempat Berjalan Normal |
![]() |
---|
Pemohon Beberkan Bukti Tak Relevan, Polda Kalbar Tetap Yakin Penetapan Tersangka Sah |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak, Stok Gas Aman Namun Perlu Pengawasan Pangkalan Nakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.