Lawan Ancaman Narkoba, BNN Sintang Gandeng Komunitas dan Penggiat Anti Narkoba

Kepala BNN Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
AKBP La Muati, Kepala BNN Kabupaten Sintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes pada Kamis, 2 November 2023.

Kegiatan diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang dan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Dedi Supriadi Kasat Narkoba Polres Sintang, Megawati selaku Akademisi dan Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang.

AKBP La Muati, Kepala BNN Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat sehingga perlu keroyokan dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Maka kami melibatkan banyak lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang ini. Kedaruratan ini tidak mungkin bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum, BNN dan Pemkab Sintang saja. Perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung khususnya yang ada dalam komunitas dan lembaga penggiat anti narkoba," ujar terang La Muati.

La Muati menilai, penindakan kasus narkoba sudah cukup keras dan tegas. Namun, kasus narkoba tidak pernah menurun, meski banyak yang dihukum mati dan penjara yang lama. Namun, narkoba masih terus masuk.

Baca juga: Cegah Konflik, Wabup Sintang Melkianus Minta Agama Jangan Dijadikan Isu Politik

"Artinya tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat," jelasnya.

Menurut La Muati pencegahan harus lebih keras lagi dan dilakukan bersama-sama dengan masif. Maka di Sintang, pihaknya mengajak komunitas-komunitas yang anggotanya banyak untuk ikut bersama melakukan pencegahan dengan mengkampanyekan gerakan melawan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

“Pahami apa narkoba, kerugian dan bahayanya. Lalu kampanyekan untuk menghindari narkoba baik secara lisan dan langsung maupun melalui media sosial. Untuk bisa menyampaikan pesan, maka kami minta pahami cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga pesannya mudah dipahami masyarakat," kata La Muati. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved