Bupati Kapuas Hulu Pastikan Pengerjaan Infrastruktur Jalan Gunakan APBD Pemprov Kalbar Selesai 2023
Sebelumnya, Kabupaten Kapuas Hulu telah mendapatkan bantuan anggaran dari APBD tahun 2023 Pemprov Kalbar sebesar Rp 51 miliar.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memastikan proses pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah Kapuas Hulu, yang menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Barat bisa selesai di tahun 2023.
"Anggaran perubahan memang waktunya terbatas, namun setelah kita melihat dilapangan daerah-daerah yang diusulkan dibangun ruas jalan, sudah siap dari segi material, sehingga menurut kajian teknisnya bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.
Bupati juga menjelaskan proses lelang dan kontrak kerja sudah selesai, hanya saja masih menunggu SK dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Mudah-mudahan Minggu kedua November 2023, proses pengerjaan sudah berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabupaten Kapuas Hulu telah mendapatkan bantuan anggaran dari APBD tahun 2023 Pemprov Kalbar sebesar Rp 51 miliar.
Baca juga: Polres Kapuas HUlu Gelar Kegiatan Penyusunan Pagu Ideal Tahun Anggaran 2025
Dimana anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Infrastruktur seperti jalan, jembatan kabupaten, jembatan desa, pendidikan dan pertanian.
Pembangunan yang menggunakan anggaran Pemprov Kalbar, tersebar di beberapa kecamatan, antara lain adalah Kecamatan Hulu Gurung, Pengkadan, Putussibau Utara dan Kecamatan Bika.
Fransiskus Diaan juga mengakui pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sendiri saat ini masih sangat sulit untuk membangun di bidang infrastruktur dikarena terbatasnya anggaran.
"Dengan adanya bantuan ini sangat membantu Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, untuk terus membantu infrastruktur jalan di wilayah Kapuas Hulu itu sendiri," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Bupati Kapuas Hulu Akan Panggil Dinkes PP KB, Terkait Uang Negara yang Raib di Aplikasi CMS |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan |
|
|---|
| Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.