Pendaftaran Calon Anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau Resmi Dibuka

Tanggal 29 November hungga 4 Desember, pihaknya akan melakukan pengumuman untuk masukan dan tanggapan masyarakat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau Muhamad Firdaus saat memberikan keterangan terkait pendaftaran calon anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau. Selasa 24 Oktober 2023. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau secara resmi telah dibuka, selasa 24 Oktober 2023.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau Muhamad Firdaus menyampaikan, pendaftaran calon anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau itu akan berlangsung selama 12 hari yakni mulai tanggal 24 oktober 2023 hingga 4 November 2023.

Setelah itu, tahap penelitian administrasi yang juga dimulai pada 24 Oktober 2023 hingga 11 November 2023.

Selanjutnya, tahap perpanjangan pendaftaran pada 5 November 2023 hingga 10 November 2023.

Kemudian, penetapan hasil penelitian administrasi akan berlangsung pada 12 dan 13 November 2023.

Baca juga: IAIN Pontianak MoU Kemenkumham Kalbar Pacu Kesadaran dan Budaya Taat Hukum Masyarakat

Pada tanggal 14 hingga 16 November 2023 akan dilakukan tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi, yang akan dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 17 hingga 26 November 2023.

Tanggal 27 dan 28 November 2023, tim seleksi akan melakukan penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi.

Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi akan dilakukan pada 29 dab 30 November 2023.

Tanggal 29 November hungga 4 Desember, pihaknya akan melakukan pengumuman untuk masukan dan tanggapan masyarakat.

Kemudian, tanggal 1 hingga 3 Desember 2023, akan dilakukan tes kesehatan kepada calon anggota yang dilanjutkan tes wawancara pada 4 Desember hingga 8 Desember 2023.

Selanjutnya, tanggal 9 dan 10 Desember akan dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara.

11 dan 12 Desember 2023, Timsel akan mengumumkan hasil seleksi, dan 11 hingga 13 Desember 2023 akan dilakukan penyampaian nama - nama calon anggota KPU.

Muhamad Firdaus menegaskan pihaknya selaku Timsel akan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

"Inshaa Allah kami siap menjalankan sesuai aturan yang ada, jangan sampai ada yang diluar Ketentuan, bila semua proses berjalan sesuai ketentuan maka tidak akan ada polemik," tegasnya.

Berbagai polemik yang sebelumnya pernah terjadi di Kalbar ia katakan menjadi pembelajaran tim yang ia pimpin, namun ia memastikan proses seleksi calon anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau akan berjalan secara efektif, efisien, dan dapat diterima oleh masyarakat Kalbar dengan baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved