Public Service

Informasi Besaran Biaya BPJS Kesehatan, Berdasarkan Aturan Kelas Terbaru Oktober 2023

Hingga saat ini biaya Iuran BPJS terus menjadi pertanyaan banyak masyarakat terkhusus peserta BPJS Kesehatan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi biaya iuran BPJS Kesehatan Oktober 2023 setelah adanya program KRIS. 

* BPJS Kesehatan kelas III Rp 42.000 per orang (Rp 35.000 dibayar secara mandiri dan Rp 7.000 disubsidi pemerintah).

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Untuk Mengakses Fasiltas Rawat Jalan dan Rawat Inap? Ini Penjelasannya!

Usai mengetahui biaya tersebut kini yang harus dilakukan adalah melengkapi persyaratan membuat BPJS Kesehatan.

Berikut ini di antaranya:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih

- Email dan Nomor HP aktif

- Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB

- Halaman depan buku rekening aktif (untuk pendaftaran autodebet Iuran BPJS Kesehatan)

- Paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, surat izin kerja bagi WNA.

Selanjutnya, Anda dapat melakukan proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online dan offline.

Dari online Anda dapat mengunjungi kanal seperti Pandawa, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. 

Namun apabila ingin mengurusnya secara langsung anda dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota (Perorangan dan Kolektif).

Lalu jika l telah selesai melakukan, kita akan diberikan sebuah nomor virtual account. Nantinya nomor itu berfungsi untuk melunasi Iuran pertama dari layanan BPJS Kesehatan Anda.

Selamat! Bansos KIS PBI BPJS Kesehatan 2023 Sudah Cair Bulan Oktober 2023, Cek Nama KPM Disini

Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Kolektif dimungkinkan untuk:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved