Public Service
Informasi Besaran Biaya BPJS Kesehatan, Berdasarkan Aturan Kelas Terbaru Oktober 2023
Hingga saat ini biaya Iuran BPJS terus menjadi pertanyaan banyak masyarakat terkhusus peserta BPJS Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah artikel tentang biaya Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II, dan III terbaru bulan Oktober 2023.
Hingga saat ini biaya Iuran BPJS terus menjadi pertanyaan banyak masyarakat terkhusus peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini berindikasi masih ada yang belum mengetahui berapa Iuran BPJS Kesehatan saat ini terlebih saat aturan kelas rawat inap juga telah diberlakukan.
Untuk itu masyarakat harus selalu update terkait informasi jika Iuran BPJS sewaktu- waktu mengalami perubahan,.
Diketahui progam ini merupakan bentuk fasilitas dari negara untuk memudahkan masyarakat Indonesia mengakses layanan kesehatan.
Seluruh masyarakat diwajibkan untuk mendaftarkan diri dan memiliki BPJS Kesehatan.
Hal itu telah tertuang dalam peraturan BPJS Kesehatan no. 4 tahun 2014 jelas dinyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
• 3 Cara Ralat Data BPJS Kesehatan Online Bisa Diakses Dari Rumah, Apa Saja?
Lalu apa kegunaan masyarakat harus mendaftar BPJS..?
Kegunaan memiliki BPJS kesehatan pun tak cuma ketika sakit, tetapi juga untuk kebutuhan mengurus jual beli tanah.
Namun ternyata, masih banyak masyarakat yang tak paham bagaimana cara mengurus BPJS Kesehatan. Mereka juga bingung terkait biaya Iuran membuat BPJS Kesehatan apakah mengalami perubahan atau tidak.
Ternyata Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Oktober 2022.
Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Berikut ini adalah rincian biaya BPJS Kesehatan per Oktober 2023 serta persyaratan apa saja yang harus dilakukan untuk membuatnya. Dilansir dari Kompas.com
* BPJS Kesehatan kelas I Rp 150.000 per orang
* BPJS Kesehatan kelas II Rp 100.000 per orang
Public Service
iuran bpjs
BPJS Kesehatan
Kartu Tanda Penduduk
Kartu Keluarga
PANDAWA
Kelas Rawat Inap Standar
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.