Info Stimulus

Begini Cara Cek Bansos PKH, Ibu Hamil Hingga Penyandang Disabilitas yang Dapat Bantuan Tahap 4!

Berikut diberikan cara mengecek status penerima Bansos PKH khusus untuk komponen ibu hamil dan disabilitas masih menerima bantuan sosial.  

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Sama dengan Kategori penerima Bansos lainnya bagi masyarakat yang memiliki keluarga kurang mampu dan berstatus disabilitas dapat mengajukan nama menjadi penerima Program Keluarga Harapan atau PKH secara online sehingga akan menerima Bansos disetiap pencairannya yang diberikan secara terjadwal sepanjang tahun tidak hanya 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 masih dicairkan pada Oktober 2023.

Berikut diberikan cara mengecek status penerima Bansos PKH khusus untuk komponen ibu hamil dan disabilitas masih menerima bantuan sosial.  

Adapun Bansos PKH mulai diberikan sejak September 2023 lalu dan masih berlanjut hingga Oktober ini.

Bantuan PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Diketahui PKH disalurkan dalam empat tahap, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.

Dilansir dari Kontan.ID bahwa kali ini Bansos PKH memasuki tahap kedua pencairan pada bulan Oktober 2023.

Hal itu seperti yang terjadi pada pencairan Bansos PKH September yang belum cair sepenuhnya kepada KPM. 

5 Penyebab Bansos YAPI Tidak Bisa Dicairkan Oleh KPM Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Selanjutnya Bansos PKH akan diberikan melalui jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta Kantor Pos.

Besaran nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategorinya. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan terbesar yakni Rp750.000.

Berikut besaran dan cara mengecek status penerima Bansos PKH:

- Besaran Bansos PKH Ibu hamil Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3 juta per tahun

- Anak sekolah SD Rp225.000 tiap tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Anak sekolah SMP Rp375.000 per tahap pencairan atau Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA Rp500.000 per pencairan atau Rp2 juta per tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved