Info Stimulus
5 Penyebab Bansos YAPI Tidak Bisa Dicairkan Oleh KPM Tahun 2023, Kamu Termasuk?
Akan tetapi, ada lima kategori KPM yang tidak bisa mendapatkannya sehingga jadi penyebab Bansos YAPI tidak dapat diambil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bansos Rp600 ribu kategori Atensi yatim piatu (YAPI).
Akan tetapi, ada lima kategori KPM yang tidak bisa mendapatkannya sehingga jadi penyebab Bansos YAPI tidak dapat diambil.
Adapun Bansos Atensi yatim piatu Rp600 ribu disalurkan untuk periode tiga bulan.
Dengan demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu per bulan.
Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan lewat dua mekanisme yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Mekanisme penyaluran tergantung dari wilayah masing-masing KPM.
Informasi mengenai mekanisme penyaluran bisa didapatkan melalui pendamping sosial tiap wilayah.
• Bansos PKH 4 Tahap Sudah Cair ke 10 juta Penerima Manfaat, Simak Informasi Resmi dari Kemensos!
Ada 5 kategori KPM yang tidak bisa mendapatkan Atensi yatim piatu Rp600 ribu, Dilansir dari YouTube Info Bansos .
1. KPM Telah Berusia di Atas 18 Tahun
Jadi untuk KPM yang tidak memenuhi syarat usia tersebut tidak bisa mendapatkan Bansos Atensi yatim piatu.
2. KPM Meninggal Dunia
Apabila KPM meninggal dunia, maka Bansos tidak bisa dibayarkan ke wali keluarga lainnya, meskipun ada ahli waris.
3. Penerima Manfaat Tidak Diketahui Keberadaannya
Jika KPM tidak tinggal di alamat yang tertera dalam DTKS dan keberadaannya tidak diketahui, maka dia tidak bisa mendapatkan Bansos Atensi yatim piatu.
• Bantuan Sosial YAPI Rp 600 Ribu Dibagikan Kepada Anak-Anak Indonesia, Ini Cara Mendapatkannya!
4. KPM Sudah Menikah
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.