Dinas Kesehatan Kapuas Hulu: Anak Usia 9 Bulan hingga 15 Tahun Harus Imunisasi JE
Saat ini jelas Kastono, pihaknya sedang melakukan imunisasi Japanese Encephalitis ke anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kabid Pencegahan dan Pengadilan Penyakit, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Kastono, menyampaikan anak usia 9 bulan hingga 15 tahun harus mengikuti imunisasi Japanese Encephalitis (JE).
"Pelaksanaan imunisasi JE ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pemberian imunisasi JE di kabupaten kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dimana dari mulai tanggal 12 September - 31 Oktober 2023," ujarnya, Jumat 6 Oktober 2023.
Saat ini jelas Kastono, pihaknya sedang melakukan imunisasi Japanese Encephalitis ke anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.
"Sekarang sedang berjalan imunisasi, dan alhamdulillah masih berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Sedangkan target imunisasi JE di Kabupaten Kapuas Hulu ada sebanyak 74.775 orang anak dari usia 9 bulan sampai 15 tahun, dengan stok vaksin di Kapuas Hulu memiliki sebanyak 86.520 dosis.
"Pastinya untuk stok vaksin JE aman di Kabupaten Kapuas Hulu, sudah melebihi jumlah target yang akan di imunisasi," ujarnya.
Kemudian jelas Kastono, pelaksanaan pemberian imunisasi JE dalam jadwal imunisasi rutin diberikan pada anak usia 10 bulan, setelah kampanye JE, dan dosis pemberian imunisasi JE adalah 0,5 ml, yang diberikan secara subkutan.
"Tujuan kita adalah agar anak-anak terpapar virus Japanese Encephalitis, dimana virus JE sangat parah, bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian, maka dari itu kita melakukan antisipasi," ungkapnya.
• Pj Ketua TP PKK Provinsi Imbau Ibu-ibu di Kalbar Segera Membawa Anaknya untuk Imunisasi JE
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Bupati Kapuas Hulu Akan Panggil Dinkes PP KB, Terkait Uang Negara yang Raib di Aplikasi CMS |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan |
|
|---|
| Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.