BNN Sanggau Rujuk Satu Pengguna Berat Narkoba ke Yayasan GERATAK
Hery mengatakan, tahun ini BNN Sanggau memang baru merujuk 1 klien ke lembaga rehabilitasi rawat inap sosial.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau kembali merujuk klien yang terindikasi sebagai pengguna berat narkotika (sabu) ke yayasan GERATAK di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 5 Oktober 2023.
Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi mengatakan bahwa pemilihan lembaga rehabilitasi rawat inap narkotika ini merupakan keputusan yang diambil oleh pihak keluarga, dan tidak ada intervensi dari BNN.
"Kami hanya menyampaikan hasil assesmen dan beberapa pilihan lembaga rehabilitasi kepada pihak keluarga," katanya, Jumat 6 Oktober 2023.
Hery mengatakan, tahun ini BNN Sanggau memang baru merujuk 1 klien ke lembaga rehabilitasi rawat inap sosial.
"Faktor ketidakmampuan ekonomi lah yang menyebabkan banyak klien yang harusnya diberikan layanan rehabilitasi rawat inap yang dialihkan ke layanan rehabilitasi rawat jalan,"ujarnya.
• Pekerja Proyek Pembangunan Kantor Satpol PP Sanggau Tewas Tertimbun Tanah
• Terkait Penerimaan PPPK Guru, Komisi IV DPRD Sanggau Kunker ke Kemendikbudristek
Hingga Oktober 2023 ini, layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik sehat BNNK Sanggau sudah melayani 18 residen, dari target sebanyak 10 residen.
"Kinerja kami sudah 180 persen,"tuturnya.
Hery juga menyampaikan untuk program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) tahun 2023, terpilih Desa Binjai dan Desa Sosok sebagai tempat pelaksanaan kegiatan IBM.
"Kami sudah melatih 5 orang kader di masing-masing desa, mereka menjadi agen pemulihan yang merupakan perpanjangan tangan kami (BNN) di masyarakat," jelasnya.
"Mereka telah menjangkau 5 pecandu/pemakai di masing-masing desa. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Sanggau yang sudah banyak membantu kami (BNNK Sanggau) dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," tambahnya.
Terpisah, Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun mengapresiasi masyarakat Kabupaten Sanggau yang peduli terhadap bahaya narkoba bagi generasi muda atau penerus bangsa khususnya yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Bagi siapapun pecandu pemakai atau keluarga pecandu yang ingin melaporkan, dan mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika bagi keluarganya silahkan datang ke BNNK Sanggau," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.