Ritel Batasi Pembelian Beras, Kadisperindag Kalbar : Upaya Agar Tak Dijual Lagi di Atas HET
“Nah dimaksudkan kenapa dijual diritel modern, karena memang jaringan mereka yang luas untuk konsumsi rumah tangga,” pungkasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Pusat melalui Bapanas telah mengeluarkan instruksi untuk membatasi pembelian beras, dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman menyampaikan bahwa untuk di Kalbar beras SPHP telah tersedia di Hypermart dan Transmart.
Namun untuk pengadaannya langsung dari Jakarta bukan melalui Bulog Kalbar.
“Lalu untuk distribusi beras SPHP di Kalbar ini, sudah didistribusikan melalui Indogrosir dan Indomaret melalui Bulog Kalbar sejak Maret 2023,”ujar Syarif kepada Tribun Pontianak, Rabu 4 Oktober 2023.
Syarif menyampaikan terkait larangan yang dikeluarkan Bapanas yang membatasi masyarakat hanya dapat membeli 2 pack beras per hari ketika belanja di ritel modern, hal itu dikatakannya untuk menghindari agar tidak dibeli untuk dijual kembali dengan harga diatas HET.
Baca juga: Dinas Perdagangan Pastikan Stok Beras di Pontianak Aman
“Nah dimaksudkan kenapa dijual diritel modern, karena memang jaringan mereka yang luas untuk konsumsi rumah tangga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini penyaluran beras SPHP telah diperluas pada ritel modern dan masuk ke Ramayana, Indomaret, Alfamart, Hypermart, Lotte, dan Super Indo. Meskipun dijual melalui ritel modern, harga beras tetap konsisten pada harga maksimal Rp 10.900 per Kg. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| UPDATE Kasus Dugaan Keracunan MBG Pelajar di Landak, Ini Penjelasan Dinkes dan Disdikbud |
|
|---|
| Polres Sintang Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar dalam Ops Zebra Kapuas 2025 |
|
|---|
| Aksi Heroik Polisi, Ramai-ramai Dorong Truk Mogok Agar Simpang Deskap Kubu Raya tak Macet |
|
|---|
| Pantau Jalur Distribusi, Diskumdag Pontianak Tegaskan Penjualan Minol Tak Bisa Sembarangan |
|
|---|
| Dinkes Sambas Ungkap 62 Kasus DBD Sepanjang Januari-November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Menjerit-Kenaikan-Harga-Beras-dan-BBM-Biang-Kerok-Inflasi-September-2023.jpg)