Breaking News

Polres Sintang Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar dalam Ops Zebra Kapuas 2025

Polres Sintang kembali melakukan penertiban knalpot brong dan aksi balap liar sebagai bagian dari Operasi Zebra Kapuas 2025.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
OPERASI ZEBRA - Polres Sintang kembali melakukan penertiban knalpot brong dan aksi balap liar sebagai bagian dari Operasi Zebra Kapuas 2025. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo melalui Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. 
  • Salah satu kegiatan yang menjadi fokus adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Polres Sintang kembali melakukan penertiban knalpot brong dan aksi balap liar sebagai bagian dari Operasi Zebra Kapuas 2025. 

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo melalui Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. 

Salah satu kegiatan yang menjadi fokus adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Penertiban dilakukan pada 22 November 2025 mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari tanggal 23 November 2025. 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 55 sepeda motor berhasil diamankan karena melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot brong.

Menurut AKP Angga, keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat knalpot brong terus meningkat, terutama di wilayah Sintang Kota. 

Selain mengganggu kenyamanan warga, banyak penggunanya yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan bahkan terlibat dalam balap liar sehingga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Bagi para remaja yang terjaring, kami minta untuk menghadirkan orang tua dan guru mereka. Mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan berkomitmen tertib berlalu lintas. Kendaraan juga wajib diganti knalpotnya dengan standar pabrik serta melengkapi kelengkapan seperti spion dan surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Sintang Dorong Kepala Sekolah Perkuat Integritas di Era Digital

AKP Angga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para remaja, orang tua, dan guru untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak kebut-kebutan atau melakukan balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Polres Sintang juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri. Edukasi kepada keluarga dan orang-orang terdekat sangat penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan dan demi keluarga yang menunggu kita di rumah,” tutup AKP Angga. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved