Pemprov Kalbar Raih Penghargaan TP2DD, Harisson : Kunci Utama Keberhasilan Atas Kerjasama Antar OPD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi TP2DD terbaik dan berhasil mengungguli 4 (empat) Provinsi lainnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Salah satunya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang banyak digunakan.
"Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga menjadi standarisasi pembayaran. Penggunaan metode QR Code dari Bank Indonesia juga digencarkan agar proses transaksi keuangan, pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya," jelasnya.
Sampai saat ini, Merchant QRIS di Kalbar juga telah meningkat dengan pesat setiap tahunnya, selain mudah dan cepat, penggunaan QRIS juga lebih aman karena menggunakan keamanan yang ketat untuk melindungi data pengguna.
"Kita akan terus mempromosikan dan mendorong pemasangan QRIS di Kalbar. Dari sisi penerimaaan dan pembayaran, Pemprov Kalbar juga sudah melakukan digitalisasi. Sehingga masyarakat juga tergerak untuk menggunakan transaksi non tunai atau secara digital," tutupnya.
Sebagai informasi, adapun struktur TP2DD di Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua, Bank Indonesia selaku Wakil Ketua, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian, Badan Pendapatan Daerah selaku Sekretaris dan Perangkat Daerah penghasil lainnya selaku anggota.
Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Muhammad Bari menyampaikan semoga kedepan Pemprov Kalbar terus mengukir prestasi ditingkat Nasional.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kelancaran jalannya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Kalbar. Semoga Pemprov Kalbar terus mengukir prestasi di tingkat Nasional", pungkas Bari.
Adapun pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023, dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, yang turut dihadiri beberapa para Menteri Republik Indonesia, Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara langsung.
TP2DD sendiri adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transformasi tata kelola keuangan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah menginisiasi beberapa langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.
Dalam Rakornas kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mendorong Satgas P2DD dan Tim P2DD untuk memperkuat koordinasi di pusat dan daerah guna mendorong digitalisasi, khususnya percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.
"Sesuai hasil kajian, Pemda yang menggunakan elektronifikasi transaksi mengalami kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,1 persen per tahun. Kami juga mengapresiasi P2DD bersama timnya yang sudah on track mencapai target di tahun 2021 dan 2022. Sedangkan di tahun ini P2DD menargetkan 65 persen Pemda masuk kategori digital," tutur Menko Bidang Perekonomian.
Dirinya juga meminta dukungan kepada seluruh Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati/Walikota dan TP2DD dalam mengakselerasi transformasi ekonomi digital di daerah masing-masing.
"Jadi, ini digitalisasi sangat penting dan kami mohon kepada daerah untuk terus mendorong digitalisasi karena diperkirakan ini menjadi program Indonesia berikutnya sesudah G20 di Indonesia," pungkasnya selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas P2DD. (*)
Aksi Damai Mahasiswa UPB Pontianak di DPRD Kalbar, Suarakan 7 Tuntutan |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Minta Pemerintah Galakan Vaksinasi Guna Cegah Penyakit Campak pada Anak |
![]() |
---|
Kurangi Acara Seremonial, Gubernur Kalbar Dorong Gerakan Sosial dan Hidup Sederhana |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Orang Tua Pastikan Anak Mendapatkan Imunisasi Campak |
![]() |
---|
Hidup di Bawah Kolong Jembatan, Jaylani Tetap Berjuang Demi Ketiga Anaknya yang Masih Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.