Pemprov Kalbar Raih Penghargaan TP2DD, Harisson : Kunci Utama Keberhasilan Atas Kerjasama Antar OPD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi TP2DD terbaik dan berhasil mengungguli 4 (empat) Provinsi lainnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Foto bersama Penjabat Gubernur Kalbar Harisson usai menerima penghagraan Pemprov Kalbar berhasil meraih penghargaan terbaik kategori Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan, yang diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023, di Hotel Sahid Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih penghargaan terbaik kategori Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan, yang diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Kalbar Harisson yang  diserahkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di Hotel Sahid Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

Penganugerahan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor : 305 Tahun 2023. 

Dimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi TP2DD terbaik dan berhasil mengungguli 4 (empat) Provinsi lainnya yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Usai menerima penghargaan tersebut, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa Pemprov Kalbar telah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Kalbar melalui Satgas P2DD dan TP2DD untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Baca juga: Total Kasus ISPA Karena Asap pada Minggu ke-38 di Kalbar Capai 4.429 Kasus

“Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah selaku Sekretaris TP2DD telah melakukan berbagai upaya percepatan dan perluasan digitalisasi baik dari Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah,” ujar Harisson.

Dikatakannya, pada Pendapatan Daerah lebih khususnya terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah saat ini telah  mengadopsi sistem pembayaran digital non tunai baik ATM, EDC, QRIS dan Internet Banking, serta media Teller Bank sebagai kanal penerimaan pendapatan.

Sedangkan dalam sisi belanja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadopsi SP2D online serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

Dijelaskannya bahwa kolaborasi dan sinergi antar Perangkat Daerah serta kerjasama dan dukungan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menjadi kunci utama terwujudnya elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.

"Penghargaan yang telah kita raih ini merupakan monumen langkah awal Pemprov Kalbar terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan roda Pemerintahan,”ujar Harisson.

Sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat menghadirkan layanan prima bagi seluruh masyarakat Kalbar.

“Kita selama ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi dalam upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah termasuk asosiasi dan pelaku industri," kata Harisson.

Harisson menekankan dengan melalui TP2DD transaksi keuangan dapat dilaksanakan dengan mudah dan aman.

“Jadi kita ingin pelaku usaha dan masyarakat dapat melaksanakan transaksi keuangan secara lebih mudah, cepat dan aman yakni salah satunya bisa melalui  TP2DD,” ungkapnya.

Transaksi digital di Indonesia terus bertumbuh hingga pada transaksi keuangan yang serba cashless atau non tunai.

Salah satunya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang banyak digunakan.

"Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga menjadi standarisasi pembayaran. Penggunaan metode QR Code dari Bank Indonesia juga digencarkan agar proses transaksi keuangan, pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya," jelasnya.

Sampai saat ini, Merchant QRIS di Kalbar juga telah meningkat dengan pesat setiap tahunnya, selain mudah dan cepat, penggunaan QRIS juga lebih aman karena menggunakan keamanan yang ketat untuk melindungi data pengguna.

"Kita akan terus mempromosikan dan mendorong  pemasangan QRIS di Kalbar. Dari sisi penerimaaan dan pembayaran, Pemprov Kalbar juga  sudah melakukan digitalisasi. Sehingga masyarakat juga tergerak untuk menggunakan transaksi non tunai atau secara digital," tutupnya.

Sebagai informasi, adapun struktur TP2DD di Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua, Bank Indonesia selaku Wakil Ketua, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian, Badan Pendapatan Daerah selaku Sekretaris dan Perangkat Daerah penghasil lainnya selaku anggota.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Muhammad Bari menyampaikan semoga kedepan Pemprov Kalbar terus mengukir prestasi ditingkat Nasional.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kelancaran jalannya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Kalbar. Semoga Pemprov Kalbar terus mengukir prestasi di tingkat Nasional", pungkas Bari.

Adapun pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023, dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, yang turut dihadiri beberapa para Menteri Republik Indonesia,  Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara langsung.

TP2DD sendiri adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transformasi tata kelola keuangan.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah menginisiasi beberapa langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

Dalam Rakornas kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mendorong Satgas P2DD dan Tim P2DD untuk memperkuat koordinasi di pusat dan daerah guna mendorong digitalisasi, khususnya percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.

"Sesuai hasil kajian, Pemda yang menggunakan elektronifikasi transaksi mengalami kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,1 persen per tahun. Kami juga mengapresiasi P2DD bersama timnya yang sudah on track mencapai target di tahun 2021 dan 2022. Sedangkan di tahun ini P2DD menargetkan 65 persen Pemda masuk kategori digital," tutur Menko Bidang Perekonomian.

Dirinya juga meminta dukungan kepada seluruh Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati/Walikota dan TP2DD dalam mengakselerasi transformasi ekonomi digital di daerah masing-masing.

"Jadi, ini digitalisasi sangat penting dan kami mohon kepada daerah untuk terus mendorong digitalisasi karena diperkirakan ini menjadi program Indonesia berikutnya sesudah G20 di Indonesia," pungkasnya selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas P2DD. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved