Info Stimulus
Anggaran Bansos PIP 2024 Mengalami Kenaikan, Berikut Rincian dan Syarat Siswa Jadi Penerimanya!
Angka itu naik lebih dari 5 kali lipat dibandingkan 10 tahun silam sejak bergulirnya bantuan untuk dana pendidikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengalokasikan Rp35,94 triliun pada Rancangan APBN (RAPBN) 2024 untuk Beasiswa dan bantuan sosial (bansos) pendidikan.
Angka itu naik lebih dari 5 kali lipat dibandingkan 10 tahun silam sejak bergulirnya bantuan untuk dana pendidikan.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, menyatakan, kenaikan anggaran ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Sementara bagi peserta didik, beasiswa disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).
Untuk PIP sendiri adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Siswa yang menerima bantuan sosial PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan DTKS.
Seusai nama programnya yaitu bantuan sosial (Bansos) PIP, sasarannya yaitu siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Berkaca pada bansos PIP tahun 2023, siswa yang ingin mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud bisa mendaftarkan diri.
Cukup dengan melengkapi dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Jika memenuhi persyaratan, otomatis akan masuk nominasi penerima PIP Kemdikbud.
Siswa yang dinyatakan lolos mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud, akan mendapat dana sampai Rp 1.000.000. di mana dana tersebut diperuntukkan membeli seragam sekolah, alat tulis dan lainnya untuk menunjang keperluan sekolah.
• Cek Rekening Saldo PIP 2023 Secara Online di Handphone, Siswa Input NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id!
Di bawah ini akan di sampaikan besaran nominal Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima masing-masing jenjang:
* Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.