Misteri Kematian Gadis Desa
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi
28 reka adegan tidak hanya digelar di tempat karaoke, tapi juga reka ulang adegan saat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Anugerah Bunda Jaya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satresnarkoba Polres Sintang menggelar rekonstruksi kasus kematian Yolanda di Room Paris, tempat karaoke yang berada Komplek My Home Sintang, Senin 25 September 2023.
Pantauan TribunPontianak.co.id, reka ulang adegan dihadirkan langsung tersangka TM beserta para saksi, disaksikan langsung oleh Atdrianus, ayah Yolanda, kuasa hukum korban, Jaksa Penuntut Umum, hingga pengacara tersangka.
Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan saksi.
Rekonstruksi korban Yolanda diperagakan oleh pemeran pengganti.
28 reka adegan tidak hanya digelar di tempat karaoke, tapi juga reka ulang adegan saat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Anugerah Bunda Jaya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Pasutri di Kubu Raya Dibunuh, Polres Sintang Gelar Rekonstruksi Yolanda
Rekonstruksi dimulai dari tersangka TM masuk ke Room Paris.
Kemudian saksi lain termasuk korban menyusul.
Aktivitas di dalam Room Karaoke seperti biasa.
Para pengunjung termasuk Yolanda menikmati dentuman musik.
Tersangka TM lalu menawarkan pil ekstasi sebanyak satu butir kepada Yolanda.
Pil ekstasi itu tidak hanya diberikan pada Yolanda, tapi juga pengunjung lain yang ada dalam room.
Total ada lima pil yang dibagikan.
Sebutir pil itu langsung dikonsumsi Yolanda.
Pada reka adegan ke 20, Yolanda tampak duduk tersandar di kursi.
Keadaannya lemas tak sadarkan diri.
Saksi C lalu meminta saksi S untuk memeriksa kondisi Yolanda.
"Saya lihat korban diam. Duduk seperti merosot. Saya minta S untuk periksa," kata saksi C.
• BREAKING NEWS : Polres Sintang Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Yolanda
Tubuh Yolanda lalu dibopong dan direbahkan di sofa dengan giginya mengatup rapat.
Saksi S melihat cairan air liur dari mulut Yolanda.
Tersangka TM lalu meminta saksi lain untuk pergi membeli susu.
TM juga meminta agar saksi lain mencari kursi roda.
Menurut kesaksian para saksi dan tersangka, kondisi Yolanda masih hidup sampai masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun, tidak sadarkan diri.
"Dalam mobil masih ada respon. Masih bernafas. Tapi ndak bisa ngomong. Gak ada kejang sama sekali," kata saksi S.
Menurut keterangan dokter penanggung jawab RSU Anugerah Bunda Jaya, Ari Satrio mengungkapkan jika pasien YFY tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.
Setelah dipastikan di ruang IGD, gadis berusia 17 tahun itu sudah meninggal dunia.
"Kalau sampai di rumah sakit pasien dinyatakan sudah tak sadarkan diri. Ketika kita pastikan lagi di Ruang IGD, ternyata pasien sudah meninggal. Sudah sampai tidak sadarkan diri," ungkap Ari Satrio.
Menurut Ari Satrio, Yolanda dibawa ke RSU Anugerah Bunda Jaya sekitar pada Senin 17 Juli 2023 pukul 03.40 WIB.
Dipastikan Ari, tidak ada tanda kekerasan fisik dalam tubuh Yolanda.
"Hasil indikasi tak sadarkan diri kami tidak bisa memastikan. Hanya memang saat sampai di rumah sakit memang sudah tak sadarkan diri. Kalau lebam tidak ada. Menurut keterangan dokter pasien tiba sekitar pukul 03.40. Dipastikan sudah meninggal setibanya di rumah sakit. Karena berdasarkan diagnosa dokter, meninggal saat perjalanan," ungkap Ari.
Hasil autopsi yang dikeluarkan oleh Puslabfor Mabes Polri menyatakan Yolanda meninggal akibat keracunan MDMA atau ekstasi.
Hasil forensik juga memastikan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik pada jenazah Yolanda.
"Tadi telah dilaksanakan rekonstruksi kasus Yolanda di TKP langsung. Tadi 28 adegan sesuai yang terjadi. Semua kronologi sesuai BAP. Langkah selanjutnya kami masih melengkapi berkas dari kejaksaan salah satunya rekonstruksi," kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polres Sintang Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.