Info Stimulus

Cek PKH September 2023 Penerima Langsung Dapat Bansos Rp750.000,Apakah Bantuan Sudah Masuk Rekening?

Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos September 2023 ini, dapat memastikan terlebih dulu nama masih terdata di DTKS Kemensos.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cekbansos PKH dan BPNT tahap 4 bulan September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos September 2023 ini, dapat memastikan terlebih dulu nama masih terdata di DTKS Kemensos.

Ada bantuan sejumlah Rp750.000 yang akan diterima, tentunya sesuai dengan kategori penerima.

Penerima dapat segera cek status pencairan Bansos PKH 2023 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya masih ada masyarakat yang belum mendapat Bansos 2023 dari pemerintahan tersebut.

Masuk bulan September 2023, Bansos PKH tahap 3 akan tetap dicairkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Diketahui pencairan Bansos PKH 2023 akan disalurkan per tahapan dan saat ini telah memasuki tahap 3.

Tentang tanggal cair bantuan tersebut akan dilakukan pencairannya sesuai dengan asal daerah masing-masing.

Bantuan tahap 3 yang masih cair ini untuk periode Juli hingga September 2023.

Tanggal pencairan Bansos PKH tersebut belum dapat dipastikan, namun diketahui bantuan sosial akan cair hingga akhir tahun.

Status Periode Salur PKH September 2023 Sudah Muncul, Kapan Bantuan Dicairkan Secara Serentak?

Sesuai jadwal pencairan tahap 3 yakni Juli, Agustus, hingga September 2023.

Kemudian untuk memastikan nama masuk dalam daftar penerima bantuan, KPM dapat mengeceknya secara langsung melalui laman resminya.

Tidak hanya itu, perlu untuk diingat bahwa penerima baru bisa mendapat Bansos apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara cek penerima Bansos 2023

Berikut cara cek pencairan Bansos PKH tahap 3.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved