Info Stimulus

Status Periode Salur PKH September 2023 Sudah Muncul, Kapan Bantuan Dicairkan Secara Serentak?

Tentunya hingga saat ini banyak KPM yang terus menantikan jadwal pencairan secara serentak Bansos PKH .

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Serentak September 2023 - Berikut informasi terbaru pencairan Bantuan sosial PKH bulan September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi terbaru seputar pencairan Bansos PKH untuk alokasi September 2023.

Tentunya hingga saat ini banyak KPM yang terus menantikan jadwal pencairan secara serentak Bansos PKH .

Pasalnya pada minggu terakhir bulan Juli 2023, beredar kabar bahwa adanya pergerakan status pencairan Bansos tersebut.

Tak heran, pasalnya bulan Juli 2023 lalu merupakan bulan pertama dalam agenda pencairan Bansos PKH triwulan ketiga.

Sehingga saat ini banyak para KPM yang membutuh kepastian terkait jadwal pencairan Bansos tersebut di seluruh Indonesia.

Pasalnya bantuan tersebut diberikan kepada KPM yang memiliki berbagai komponen seperti ibu hamil, anak sekolah, disabilitas, lansia dan lainnya.

Dana BPNT atau Bansos Sembako Cair Alokasi September 2023, Berikut Cara Cek dan Syarat Penerima!

Lantas, kapan Bansos PKH cair secara serentak?

Dilansir kanal YouTube Info Digital, bahwa terdapat perkembangan proses pencairan PKH .

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa pencairan Bansos  PKH saat ini disalurkan melalui dua pihak penyalur yakni Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Bagi yang melalui PT Pos Indonesia, bantuan akan diberikan selama tiga bulan sekali.

Sementara bagi KPM yang melakukan pencairan melalui Bank Himbara, pencairan dilakukan selama dua bulan sekali.

Berdasarkan pantauan kanal YouTube Info Digital, diketahui pada aplikasi SIKS-NG telah muncul periode salur untuk alokasi Juli hingga September 2023.

Jika status periode salur sudah muncul, maka dapat diketahui bahwa saat ini pihak Pusdatin Kementerian Sosial sedang melakukan proses verifikasi dan validasi nama penerima.

Sehingga saat ini belum diketahui nama penerima serta pihak penyalur dari masing-masing KPM.

Apabila nama KPM, pihak penyalur dan periode salur sudah muncul di aplikasi SIKS-NG maka KPM tinggal menantikan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved