PPPK Kalbar 2023
Soal Penyediaan Kuota PPPK 2023 Penyandang Disabilitas, Ketua DPD PPDI Kalbar Angkat Bicara
Menurutnya, tidak semua penyandang disabilitas memiliki kompetensi sesuai dengan kuota yang disediakan.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aktivis Disabilitas, sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Barat, Zamhari Abdul Hakim angkat bicara mengenai tersedianya kuota bagi para penyandang Disabilitas pada pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menilai keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tersebut adalah langkah yang bagus.
Namun demikian, ia mengatakan kuota yang disediakan harusnya mengedepankan prinsip prioritas.
Menurutnya, tidak semua penyandang Disabilitas memiliki kompetensi sesuai dengan kuota yang disediakan.
"Sebenarnya Pemprov kalau untuk memberikan formasi dan kuota sudah bagus," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 21 September 2023.
"Tetapi tidak semua PD (Penyandang Disabilitas) ada di formasi guru dan kesehatan, masalah kuota yang sudah diberikan kepada PD hendaklah mengedepankan prinsip prioritas, tetap diterima dengan persyaratan yang berlaku," tambahnya.
• PPPK Kalbar 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Ketentuan
• Kepala BKD Kalbar Tegaskan Seleksi PPPK 2023 Gratis, Minta Pendaftar Hindari Calo
Ia mencontohkan pada penerimaan tahun 2019, dari sejumlah kuota yang disediakan tidak semuanya terisi penuh oleh para penyandang Disabilitas.
"Jangan seperti yang lalu 2019, diberikan kuota dan formasi, tetapi semua tidak ada yang menyentuh kategori yang disodorkan kepada PD," ujarnya.
"Ini sama juga main kucing-kucingan, hanya untuk mencari sensasi saja di mata Pejabat Pusat," tambahnya.
Dirinya pun berharap, semua kuota yang telah disediakan tersebut dapat terpenuhi oleh para penyandang Disabilitas.
Terlebih, Kalbar memiliki banyak atlet Disabilitas berprestasi yang layak untuk diprioritaskan mendapatkan pengangkatan sebagai PPPK.
"Seperti di jalur khusus diprioritaskan diluluskan dan diterima, saya rasa tenaga guru fokus kepada guru SLB yang berkebutuhan khusus," tuturnya.
"Fokus juga ke atlet berprestasi Disabilitas yang sudah pernah mengharumkan nama baik Kalbar di tingkat nasional dan internasional, mereka harus diprioritaskan juga," imbuhnya.
Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkewajiban memberikan kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk diangkat sebagai PPPK.
"Seandainya kuota untuk guru tidak sampai target 106, tetapi hanya 90 orang pelamar pekerjaan, Pemprov Kalbar harus menerima dan meloloskannya," imbuhnya.
"Perlu diketahui prioritas, kami harap supaya Pemprov Kalbar lebih bijaksana dan peduli terhadap PD," tandasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Disabilitas
PPDI
Zamhari Abdul Hakim
Kalimantan Barat
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PPPK
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.