Info Stimulus

Bisa Pilih Sembako atau Ganti Uang Tunai! Inilah Syarat dan Cek Penerima BPNT Tahap 4 Tahun 2023

Dengan adanya penyaluran Bansos ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan dari masyarakat yang kurang mampu sehingga bisa lebih sejahtera.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Cek Bansos September 2023 bisa pilih uang atau sembako - Berikut informasi pencarian Bansos September 2023 dengan dua metode pembayaran berupa sembako atau uang tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.

Dengan adanya penyaluran Bansos ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan dari masyarakat yang kurang mampu sehingga bisa lebih sejahtera.

Adapun jenis Bansos yang diberikan setiap tahunnya secara rutin adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Syarat menjadi penerimanya dengan Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.

Proses pencairan untuk Bansos BPNT sendiri dilakukan secara mandiri di daerah asal masing-masing.

Adapun tata caranya masyarakat bisa mengunjungi e-warong terdekat di daerah tempat tinggal.

Jangan lupa untuk membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang digunakan sebagai bukti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos.

Nantinya data akan diverifikasi terlebih dahulu dan jika lolos maka bisa langsung mengambil Bansos dengan dua jenis pilihan.

Pertama KPM bisa mengambil uang tunai sebesar Rp 400 ribu, atau pilih opsi kedua subsdi beras seberat 10 kg ditambah uang tunai Rp 200 ribu.

Namun ada perbedaan antara kedua jenis bantuan tersebut dimana BPNT merupakan bansos berjenis sembako, sedangkan untuk PKH adalah bansos uang tunai.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2023: Ini Syarat Penerima,Nominal dan Cara Cek yang Benar

Sebagai informasi, tidak semua masyarakat juga bisa menjadi penerima manfaat Bansos dari pemerintah ini. Termasuk untuk Bansos BPNT dimana terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat Penerima Bansos BPNT 2023

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

Untuk menjadi penerima manfaat bansos BPNT maka masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masuk dalam Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.

2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan

Penerima manfaat Bansos ini tidak boleh merupakan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).

Cek Kriteria Penerima Bansos Dengan Syarat Peserta BPJS Kesehatan 2023, Apakah Kalian Termasuk?

3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya

Pendamping sosial PKH atau sejenisnya tidak berhak menerima bantuan sosial dalam program tertentu karena dianggap sebagai kalangan yang mampu.

4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu

Penerima manfaat Bansos wajib berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved