Penemuan Jasad

Pembunuhan Dilakukan Secara Keji, Keluarga Minta Oknum TNI Bunuh Sri Mulyani Dihukum Mati

"Cara dia membunuh adik saya sangat sadis, adik saya dipukul, diinjak, dicekik, disetubuhi lagi, adik saya sudah pingsan, masih di setubuhi lagi, itu

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Sidang Perdana kasus dugaan pembunuhan Sri Mulyani, gadis asal Pontianak yang dibunuh oknum TNI bernama Prada Yuwandi di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, kamis 14 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keluarga Sri Mulyani, gadis asal Pontianak yang dibunuh oknum TNI berharap pelaku dihukum mati atas perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan Malhuri, ayah Sri Mulyani saat hadir dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, kamis 14 September 2023.

"Mendengar di Sidang tadi, ini pembunuhan berencana. Jenazah anak saya disembunyikan berbulan - bulan, saya minta hukuman mati," tegasnya.

Lalu, Mulyati, Kakak korban menilai perbuatannya Prada Yuwandi sudah sangat sadis.

"Cara dia membunuh adik saya sangat sadis, adik saya dipukul, diinjak, dicekik, disetubuhi lagi, adik saya sudah pingsan, masih di setubuhi lagi, itu melebihi binatang,"katanya.

Terungkap di Persidangan Cara Keji Oknum TNI Aniaya Sri Mulyani Hingga Meregang Nyawa

Sebelumnya, pada 31 Mei 2023, warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas digegerkan dengan penemuan kerangka manusia.

Dari penyelidikan, terkuak korban merupakan Sri Mulyani warga Pontianak yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.

Sri Mulyani diketahui ke Sambas untuk menemui mantan Tunangannya yang merupakan anggota TNI.

Dari penyelidikan terkuak, bahwa Sri Mulyani diduga dibunuh mantan tunangannya yang bernama Prada Yuwandi, dan jasadnya dikubur di lokasi tersebut di lahan kosong di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved