Sengketa Lahan di Pontianak Selesai Melalui Proses Mediasi

kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan pemberian ganti rugi sesuai kemampuan yang disetujui.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
SENGKETA LAHAN - Camat Pontianak Tenggara, M Yatim, menyampaikan bahwa salah satu kasus pertanahan di wilayahnya telah diselesaikan melalui proses mediasi antara dua pihak yang bersengketa, Senin 13 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Camat Pontianak Tenggara, M Yatim, menyampaikan bahwa salah satu kasus pertanahan di wilayahnya telah diselesaikan melalui proses mediasi antara dua pihak yang bersengketa, Senin 13 Oktober 2025.

Persoalan tersebut, menurutnya, telah berlangsung sejak 2023 dan sempat menjadi sorotan publik di media sosial.

"Permasalahan ini sebenarnya sudah lama. Informasi awal disampaikan kepada kami sejak 2023. Waktu itu sempat viral di media sosial karena dianggap Wali Kota tidak merespons. Padahal, kami sudah lama melakukan langkah mediasi," terangnya.

Yatim menjelaskan, pihak kecamatan telah mempertemukan pemilik lahan bersertifikat dengan pihak yang membangun di atas tanah tersebut untuk mencari solusi bersama.

Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan pemberian ganti rugi sesuai kemampuan yang disetujui.

"Sudah ada kesepakatan, pemilik tanah tidak mempermasalahkan lagi agar tidak berlarut. Kami buatkan berita acara dan perjanjian resmi antara kedua belah pihak. Pemilik bangunan diberi waktu membongkar paling lambat 2 November 2025," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Pastikan Persoalan Tanah di Jalan Aloevera Tuntas Lewat Mediasi

Ia menambahkan, kecamatan kini masih menunggu pelaksanaan pembongkaran bangunan sesuai jadwal yang telah disepakati. Yatim menegaskan bahwa persoalan tersebut telah tuntas dan tidak menimbulkan permasalahan baru.

"Pada dasarnya, permasalahan ini sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi. Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved