PPPK Kalbar 2023

Kota Pontianak Terima 891 Formasi PPPK 2023, Pengumuman Penerimaan Akan Dilakukan 16 September

Kata Yuni Rosdiah, jika tidak ada kendala, pengumuman penerimaan akan dilakukan 16 September 2023.

|
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PPPK 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah mengatakan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sedang dipersiapkan juknisnya.

Kata Yuni Rosdiah, jika tidak ada kendala, pengumuman penerimaan akan dilakukan 16 September 2023.

"Saat ini sedang persiapan pengumuman, menyesuaikan dengan juknis-juknisnya, Insya Allah tanggal 16 September 2023 pengumuman penerimaan PPPK akan disampaikan. Jika tidak ada hal-hal lain yang perlu disesuaikan. Kota Pontianak akan menerima 891 formasi," ujar Yuni pada Kamis 14 September 2023.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 akan menerima sebanyak 5.884 formasi PPPK.

Rincian Penempatan Formasi Nakes PPPK Kalbar 2023

Saat ini tenaga ASN yang dimiliki Pemkot Pontianak berjumlah 4.640, termasuk guru dan tenaga medis.

Yuni mengatakan angka ini masih cukup jauh dari ketentuan ideal jumlah ASN suatu daerah, yakni sekitar 1 persen dari jumlah penduduk.

Angka tersebut kata dia masih dikatakan kurang lantatan jika diambil 1 persen saja dari jumlah penduduk sekitar 6 ribu lebih atau 7 ribu.

"Tetapi kita kan banyak dibantu oleh Non ASN, termasuk medis, guru juga, sehingga pelayanan bisa terus berjalan," ujarnya.

Pemprov Kalbar Siapkan 138 Kuota Formasi Nakes PPPK 2023

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved