Kisah Pengantin di Pontianak Tertipu Jasa Katering, Porsi Tidak Sesuai Hingga Makanan yang Basi
Dalam perjanjian awal, mereka meminta makanan telah disediakan paling lambat pukul 12.00, namun makanan disajikan terlambat 30 menit dengan jumlah han
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu terakhir viral kabar mengenai apa yang dialami pasangan pengantin di Kota Pontianak.
Pesta Pernikahan mereka yang telah direncanakan jauh hari dengan persiapan yang begitu matang, rusak akibat pesanan makanan melalui jasa katering tidak sesuai yang diharapkan.
Tribun Pontianak sudah mengkonfirmasi langsung pihak katering terkait hal ini.
• Klarifikasi Owner SAM Katering Dituding Lakukan Penipuan Pada Pesta Pernikahan di Pontianak
Berdasarkan cerita yang diterima Tribun, kedua mempelai telah memberikan uang 30 Juta Rupiah kepada pihak Katering untuk memenuhi makanan untuk pesta pernikahan mereka.
Sabtu, 9 September 2023, harusnya menjadi hari bahagia bagi keduanya, namun karena pesanan Katering yang tidak sesuai, acara pernikahan mereka yang digelar di Gedung Sopo HKBP Kota Baru Pontianak berantakan.
Sebelumnya pasangan pengantin itu telah memesan katering sebanyak 1.300 porsi kepada SAM Catring, meraka pun telah membayar 30 juta rupiah untuk makanan tersebut.
Baca juga: Merasa Dirugikan, Owner SAM Katering Somasi Media-media Sosial yang Memviralkan Dirinya
Dalam perjanjian awal, mereka meminta makanan telah disediakan paling lambat pukul 12.00, namun makanan disajikan terlambat 30 menit dengan jumlah hanya 650 porsi.
Keluarga mempelai menyampaikan banyak tamu undangan yang tidak makan, selain itu menu yang datang juga tidak sesuai, banyak makanan yang basi, rendang, bakso, capcai sebagian besar basi, nasi juga tidak matang.
Akibat hal itu, keluarga besar kedua mempelai merasa sangat dirugikan.
Klarifikasi Lengkap Pemilik Catering
Owner SAM Katering, Syamsudin memberikan klarifikasinya atas kasus viral di media sosial yang menyebutkan usaha kateringnya ini telah melakukan penipuan dalam sebuah pesta pernikahan.
Pria yang akrab disapa Bang Sam ini menceritakan resepsi pernikahan tersebut dilangsungkan pada Sabtu 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 13.00-16.00 WIB.
Pasangan yang melangsungkan pernikahan tersebut sebelumnya telah memesan makanan kepadanya sebanyak 1300 porsi dengan total biaya Rp 40 juta, dan melakukan pembayaran uang muka atau DP sebesar Rp 30 juta.
"Klien saya ini kan memesan makanan 1300 piring, artinya kan 1300 porsi," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Rabu 13 September 2023.
Kemudian, lanjut Bang Sam, permasalahan muncul ketika makanan yang dipesan dalam resepsi tersebut dinilai mengalami kekurangan, sedang tamu yang datang masih cukup banyak.
| IDENTITAS 4 Emak-emak di Sambas Lecehkan Bacaan Ta’awudz, Kasus Bermula dari Laporan Kades Hadriani |
|
|---|
| GEGER! 4 Emak-Emak Ingin Viral Lecehkan Bacaan Ta’awudz di Sambas, Polisi hingga MUI Turun Tangan |
|
|---|
| Viral Video Ta awudz di Medsos, Polres Sambas Panggil Pemilik Konten |
|
|---|
| TRAGEDI di Playground Resto, Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Kentongan |
|
|---|
| Tangis Teman dan Keluarga Iringi Kepergian Basuni, Pelajar SMA 14 Pontianak Korban Kecelakaan Maut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.