Viral Emak Emak Sambas
Viral Video Ta awudz di Medsos, Polres Sambas Panggil Pemilik Konten
"Kasus ini telah mencederai umat Islam. Kami berharap kasus ini diproses dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Sumar'in.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Video viral berisi konten yang memuat seseorang membaca ta'awudz dengan disertai candaan menuai berbagai respon dari netizen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 22 Oktober 2025.
Video tersebut menuai kecaman dan berbagai reaksi karena diduga melecehkan bacaan taawudz. Ramai netizen yang menyayangkan konten tersebut.
Polres Sambas memberikan respon serius terhadap viralnya sebuah video yang menampilkan konten yang diduga melakukan pelecehan terhadap bacaan keagamaan.
Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat serta dukungan pengawasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi, tidak menyebarkan atau mengomentari informasi yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami telah mengamankan pihak yang berkaitan dengan video tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan mempercayakan kepada Polres Sambas untuk melakukan penanganan secara profesional," ucap Kapolres.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr Sumar’in, menyesalkan perbuatan yang merendahkan kesucian nilai-nilai keagamaan dan menegaskan pentingnya menjaga kehormatan agama dan menegaskan.
Baca juga: KRONOLOGI Warga Kepri Ditemukan Meninggal di Hotel Sambas, Petugas Sempat Intip Lewat Lubang Kecil
"Kasus ini telah mencederai umat Islam. Kami berharap kasus ini diproses dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Sumar'in.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial saat ingin bertukar informasi maupun membuat konten. Dia juga meminta agar masyarakat tenang dan menahan diri untuk mempercayakan penanganan kepada aparat berwenang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos dan kepada semua pihak agar menahan diri serta menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berkompeten untuk dilakukan penanganan secara profesional," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.