Berikut Tujuan Bupati Paolus Hadi Launching Aplikasi E-Onih Agah di Sanggau

"Untuk itu kami mendorong supaya desa juga mampu mengupayakan jaringan internet yang maksimal di desa mereka," harapnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Sanggau Paolus Hadi saat foto bersama usai melaunching aplikasi sistem monitoring dan evaluasi pengawasan pemerintahan desa (E-Onih Agah) di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalbar, Senin 11 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi melaunching aplikasi sistem monitoring dan evaluasi pengawasan pemerintahan desa (E-Onih Agah) di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalbar, Senin 11 September 2023.

Hadir juga Inspektur Kabupaten Sanggau, Eka Pria Saputra dan beberapa OPD Sanggau, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sanggau dan pejabat Inspektorat Kabupaten Sanggau lainnya serta undangan lainnya.

"Aplikasi ini inisiatif dari Inspektorat Kabupaten Sanggau, awalnya dari salah satu projek perubahan dari staf Inspektorat yang ditugaskan untuk mengikuti satu inovasi di pim III. Dan diperoleh lah satu ide terkait bagaimana pengawasan untuk mendukung desa supaya bisa pengawasannya terhadap keuangan mereka," kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Mengingat SDM yang terbatas dan di Kabupaten Sanggau itu sebanyak 163 Desa dan 6 Kelurahan. Dengan adanya aplikasi ini tentunya dapat membantu pengawasan di Desa.

"Nah kita tidak mampu menjangkau 163 desa dengan auditor kita yang terbatas. Sehingga dipikirkan ada satu aplikasi yang kita buat supaya kita mampu membantu desa untuk mengawasinya, nah ditemukan satu sistem yang namanya E-Onih Agah," jelasnya.

Baca juga: Bupati Paolus Hadi Mundur Dari Jabatannya, DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna

"Kalau kita bertanya dengan orang itukan, onih agah artinya apa kabar atau berita. Kalau dia jawab beritanya baik, bearti harapan kita baik. Tapi kalau dia jawab jelek, berartikan ada masalah. Nah tergantung desa ini, mereka harus menyampaikan sesuatu yang baik, bearti laporan nya bagus, kalau dia bagus bearti beritanya pasti bagus,"tambahnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berharap agar desa ini memberikan laporan yang baik, sehingga dari Inspektorat bisa memberikan saran dan masukan, sehingga laporannya menjadi bagus.

"Nah sehingga kita bisa membuat pemeriksaan yang menyeluruh di semua desa. Dan akhirnya kita meminimalisir hal-hal yang membuat potensi korupsi, data-data fiktif yang seterusnya," ujarnya.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Sanggau, Albert D. Sihotang mengatakan bahwa tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk menghindarkan desa melakukan kecurangan-kecurangan melalui APBDes nya.

"Dengan kata lain, kita meminimalisir potensi-potensi korupsi yang bisa terjadi di desa. Kemudian selanjutnya, dari desa bisa meminta dari Inspektorat berupa masukan-masukan terhadap penggunaan APBDes mereka, dan juga dapat memantau kondisi fisik bangunan yang meraka bangun," katanya.

Jadi lanjutnya, apabila mereka membangun fisik misalnya jembatan, dengan adanya aplikasi ini bisa memantau terkait bagaimana kondisinya. Sehingga tak akan ada desa yang membangun sarana prasarana secara fiktif. Untuk mengakses aplikasi ini, desa tentunya harus memiliki jaringan internet yang mumpuni.

"Untuk itu kami mendorong supaya desa juga mampu mengupayakan jaringan internet yang maksimal di desa mereka," harapnya.

Albert menegaskan, nantinya pihak desa wajib untuk mengisi aplikasi ini. Dan akan diperkuat dengan adanya peraturan bupati (Perbup). Aplikasi ini juga mempermudah pengawasan.

"Kalau kita melihat sumber daya yang ada, kita hanya punya 13 orang auditor dan P2UPD di Inspektorat Sanggau. Dan itu tak akan mampu mengawasi di 163 desa. Untuk itu apabila aplikasi ini digunakan secara maksimal kita akan mampu mengawasi setiap tahun di setiap desa. Sehingga desa itu bisa meminimalisir kejadian-kejadian yang bisa berpotensi terhadap penyalahgunaan APBDes," jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Bimtek bagi peserta yang berasal dari seluruh Kaur Keuangan di Desa dan operator E-Onih Agah yang di SK kan oleh Kepala Desa. Dan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved