Public Service

Beli Gas LPG 3 kg Pakai KTP Tahun 2024,Ini Daftar Kelompok Masyarakat yang Boleh Menggunakannya!

Satu diantaranya dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Pekerja menata tabung gas elpiji 3Kg di SPBU, jalan Imam Bonjol, Pontianak,Kalimantan Barat, Rabu (4/10/2017) siang. beberapa hari terakhir ini gas elpiji 3 Kg di Pontianak dan sekitarnya mengalami kelangkaan.-Simak informasi pemberlakuan aturan terkait pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP yang berlaku tahun 2024 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengupayakan agar penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg dapat lebih tepat sasaran.

Satu diantaranya dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Adapun pembelian Gas Elpiji 3 Kg menggunakan KTP ini berlaku 1 Januari 2024

Seperti diketahui bahwa Gas Elpiji 3 Kg sudah menjadi kebutuhan masyarakat, baik di dalam rumah tangga maupun di kalangan pedagang kecil.

Dikutip dari Kompas.com Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelianGas Elpiji 3 Kg wajib menggunakan KTP.

Nantinya hanya masyarakat yang sudah terdata saja yang boleh membeli gas bersubsidi tersebut.

Sebagai informasi sekitar 82,78 persen rumah tangga Indonesia menggunakan bahan bakar LPG untuk memasak.

Jadi mayoritas sebagian besar masyarakat menggunakan Gas Elpiji 3 Kg untuk kebutuhan memasak.

Agar gas LPG bersubsidi tepat sasaran, jadi pembelian Gas Elpiji 3 Kg dibatasi.

Akan Berlaku Januari 2024, Berikut Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP!

Data kelompok masyarakat yang terdaftar bisa membeli LPG 3 kg, yaitu:

1. Rumah tangga

Kelompok konsumen yang memiliki legalitas penduduk.

Menggunakan minyak goreng untuk memasak dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha mikro

Pengguna LPG 3 kg untuk memasak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved