Public Service
Akan Berlaku Januari 2024, Berikut Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP!
Kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP berlaku mulai 1 Januari 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini syarat dan cara beli Gas Elpiji 3 Kg pakai KTP.
Kebijakan pembelian Gas Elpiji 3 Kg menggunakan KTP berlaku mulai 1 Januari 2024.
Pemerintah akan mulai memberlakukan aturan baru terkait pembelian tabung elpiji 3 kg mulai awal tahun 2024.
Kebijakan baru ini sejalan dengan program pendistribusian elpiji yang lebih tepat sasaran, agar subsidi benar-benar hanya disalurkan ke kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli Gas Elpiji 3 Kg di pangkalan elpiji 3 kilogram resmi Pertamina.
Syaratnya, masyarakat harus membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Dikutip dari Kompas.com Informasi pembelian elpiji dengan KTP itu disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
"Bisa datang ke pangkalan resmi," ujarnya.
Kini, PT Pertamina Patra Niaga sedang dalam proses pencocokan data pembeli dengan data P3KE.
P3KE adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan, yang bersangkutan bisa langsung membeli setelah didaftarkan," kata dia.
• Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Warga Singkawang : Tak Masalah
Bagi masyarakat yang masuk databaes P3KE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat membeli elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak, diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," kata Tutuka dalam keterangannya.
Pendataan dan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini diharapkan dapat membuat distribusi elpiji subsidi bisa tepat sasaran.
"Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ungkap Tutuka. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.