Misteri Kematian Gadis Desa

Kisah Gadis Sintang Tewas Overdosis Dicekoki Ekstasi di Klub Malam, Terungkap Motif Tersangka TM

Hasil autopsi terhadap jenazah Yolanda gadis berusia 18 tahun asal dinyatakan meninggal akibat keracunan MDMA atau ekstasi.

|
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Kisah Gadis Desa di Sintang Tewas Overdosis Dicekoki Ekstasi di Klub Malam, Terungkap Motif Pelaku TM. 

Terkait isu adanya luka lebam di tubuh korban, Kapolres memastikan hal itu tak benar.

“Terkait isu luka lebam yang beredar, ini tidak ada dan sudah dikonfirmasi juga oleh dokter forensik lewat hasil pemeriksaan jadi memang tidak ditemukan adanya bekas luka lebam dan sebagainya di sekujur badan” Jelasnya.

Polres Sintang Ungkap Kasus Kematian Warga Tanjung Baung YFY, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.

“Seluruh proses sudah kita lalui seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, autopsi dan sebagainya adapun saksi ada 13 orang yang kita periksa dimana tersangka sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 17 Juli 2023 dini hari, YFY meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Anugerah Bunda Jaya.

Korban dilarikan ke rumah sakit setelah karaoke bersama 6-7 orang di Angel Hall dan Lounge Hotel My Home Sintang.
 
Jumat 21 Juli 2023, keluarga korban mendatangi Polres Sintang dan Rumah Sakit untuk meminta penjelasan penyebab kematian Yolanda.

Polisi saat itu menduga YFY meninggal dunia akibat over dosis.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, Polisi kemudian melakukan autopsi pada Senin 24 Juli 2023.

Hampir sebulan setelah autopsi, tepatnya pada Senin 21 Agustus 2023, Kapolres Sintang mengumumkan seorang pengusaha berinisial TM sebagai tersangka dalam kasus kematian ini.

Ditetapkan Tersangka

Polres Sintang gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, Senin 28 Agustus 2023.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyebut press release ini guna menjawab perkembangan kasus kematian korban YFY (18) warga Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir beberapa waktu lalu yang ramai dipertanyakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Pada kasus tersebut ditetapkan salah seorang pelaku dengan inisial TC (29) yang merupakan warga Desa Penjagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

12 Saksi Diperiksa Atas Kematian YFY, Erwin: SPDP Sudah Keluar, Belum Ada Penetapan Tersangka

Dijelaskan Kapolres Sintang, pelaku sendiri berprofesi sebagai karyawan swasta dimana kedatangannya ke Kabupaten Sintang tersebut dalam rangka urusan pekerjaan.

Adapun korban dari hasil autopsi yang telah dilakukan oleh dokter forensik, YFY meninggal akibat overdosis MDMA (ekstasi).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved